Hukum  

Jaksa KPK Sudah Jadwalkan Penghadiran Saksi di Luar Berkas Perkara Unila

Saksi di Luar Berkas Perkara Unila
Suasana persidangan perkara Unila ke 12 di PN Tipikor Tanjungkarang ketika majelis hakim memasuki ruangan sidang pada 28 Februari 2023. Foto: Arsip KIRKA.CO.

1. Mantan Rektor Unila, Karomani.
2. Mantan Warek I Unila, Heryandi.
3. Mantan Ketua Senat Unila, Muhammad Basri.

Baca juga: Dosen Fisip Unila Maulana Mukhlis Ngaku Titip 1 Calon Mahasiswa

3 terdakwa ini didakwa menerima suap dan gratifikasi berupa uang dari orang tua penitip calon mahasiswa yang diluluskan atas pelaksanaan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) di Unila sejak tahun 2020 sampai 2022.

Dalam penggunaannya, uang hasil suap dan gratifikasi dipergunakan untuk membiayai pembangunan Gedung Lampung Nahdliyin Center yang pembangunannya diinisiasi oleh Karomani sejak tahun 2021.

Sepanjang persidangan 3 orang terdakwa ini terlaksana di PN Tipikor Tanjungkarang, nama Mohammad Mukri dan M Dawam Rahardjo tercantum sebagai donatur dari pembangunan Gedung Lampung Nahdliyin Center.