KIRKA – Dosen Fisip Unila Maulana Mukhlis ngaku titip 1 calon mahasiswa hanya satu kali. Titipan calon mahasiswa Unila melalui Maulana Mukhlis ini mengemuka di PN Tipikor Tanjungkarang pada 7 Februari 2023 kemarin.
Sebelum mengulas tentang titipan calon mahasiswa Unila melalui Maulana Mukhlis ini, Maulana Mukhlis pertama-tama ditanyai tentang latar belakang pekerjaannya oleh JPU KPK.
”Saya Dosen Fisip dengan tugas tambahan sebagai Wakil Direktur Pasca Sarjana,” kata Maulana Mukhlis.
Terhadap penghadirannya sebagai saksi untuk terdakwa Karomani -mantan Rektor Unila- di persidangan, Maulana Mukhlis mengaku kepada JPU KPK pernah ditanyai oleh penyidik KPK tentang dua hal.
”Seingat saya, saya pernah ditanyakan dua hal. Pertama, apakah menitipkan mahasiswa untuk jalur SMMPTN. Kemudian yang kedua, berkaitan dengan bantuan bapak Dawam Rahardjo untuk Gedung Lampung Nahdliyin Center,” beber Maulana Mukhlis.
”Pak lihat sini aja (ke depan),” kata Lingga Setiawan selaku Ketua Majelis Hakim untuk terdakwa Karomani.
”Oh mohon maaf, mohon maaf,” ucap Maulana Mukhlis.
Terhadap titipan calon mahasiswa Unila yang disampaikan Maulana Mukhlis, dia mengaku titipan mahasiswa Unila tersebut terjadi pada tahun 2022.
Baca juga: JPU KPK Terpesona Dengan Cara Dosen Fisip Unila Maulana Mukhlis Bersaksi di Pengadilan
”Untuk tahun 2022. Ada sahabat saya, alumni Madrasah Kader NU, menitipkan keponakannya untuk dibantu di Fakultas Ilmu Sosial Politik. Kemudian, atas titipan itu saya menitipkan nomor peserta kepada Wakil Dekan I bidang Akademik Fisip saat itu, tetapi info dari beliau, di WA bahwa rapat para dekan untuk penetapan prioritas kelulusan sudah selesai.
Jadi, saya pesimis bahwa nama yang saya ajukan itu masuk dalam nominasi dan dibawa oleh dekan dalam rapat para dekan,” kata dia.






