Hukum  

Dosen Fisip Unila Maulana Mukhlis Ngaku Titip 1 Calon Mahasiswa

Dosen Fisip Unila Maulana Mukhlis Ngaku Titip 1 Calon Mahasiswa
Dosen Fisip Unila, Maulana Mukhlis saat diperiksa sebagai saksi di PN Tipikor Tanjungkarang pada 7 Februari 2023. Foto: Dokumentasi KIRKA.CO.

”Saya mendengar bahwa sebagian dosen ada yang melakukan itu. Sehingga kemudian saya mengikuti pola itu. Tapi saya ke Wakil Dekan I Fisip saja, karena yang dipilih adalah jurusan di Fisip,” kata Maulana Mukhlis.

Menurut Maulana Mukhlis, penitipan calon mahasiswa Unila tersebut tidak dikomunikasikan kepada mantan Rektor Unila, Karomani dan mantan Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila, Heryandi.

”Saya berpikir, terlalu tinggi bapak. Saya berpikir, terlalu tinggi kalau harus ke pak rektor, kalau pilihan di Fisip,” ucapnya.

Maulana Mukhlis mengatakan bahwa Wakil Dekan I Fisip Unila bernama Dedy Hermawan menginformasikan kalau calon mahasiswa Unila titipannya yang bernama Ikhlas Pandu Nusantara diterima.

”Informasi yang saya dengar dari pak Dedy Hermawan, beberapa saat kemudian, beliau menyampaikan ‘Gus diterima yang kemarin ya’, gitu. Artinya, saya alhamdulilah karena memang pertama, saya sudah pesimis karena titipan itu dilakukan setelah proses rapat penetapan sudah selesai, tapi kemudian akhirnya dia diterima,” katanya.

Maulana Mukhlis mengaku tidak menerima sesuatu dari sahabatnya pasca titipan mahasiswa Unila bernama Ikhlas Pandu Nusantara dinyatakan lulus dan diterima sebagai mahasiswa Unila melalui SMMPTN Tahun 2022.

”Tidak ada, tidak ada, tidak ada, tidak ada,” ujar dia.

Pasca memberikan jawaban-jawaban tersebut, JPU KPK menampilkan Barang Bukti Nomor 33 di muka persidangan.

Baca juga: Di Balik Tercatatnya Nama Wali Kota Bandar Lampung Dalam Kasus Korupsi Unila

Barang Bukti Nomor 33 ini ialah map berwarna merah bertuliskan ‘Mukhlis’. ”Ini ada map merah, tertulis nama Mukhlis,” kata JPU KPK bernama Eko Wahyu Prayitno.

”Mukhlis? Nama saya Maulana Mukhlis,” jawab Maulana Mukhlis.

Dosen Fisip Unila Maulana Mukhlis Ngaku Titip 1 Calon Mahasiswa
Barang Bukti Nomor 33 berisi nama calon mahasiswa yang ditanyakan JPU KPK kepada Dosen Fisip Unila, Maulana Mukhlis di PN Tipikor Tanjungkarang pada 7 Februari 2023. Foto: Dokumentasi KIRKA.CO.