KIRKA – Di balik tercatatnya nama Wali Kota Bandar Lampung dalam kasus korupsi Unila menyisakan polemik.
Dalam proses pemeriksaan saksi di persidangan korupsi Unila yang digelar di PN Tipikor Tanjungkarang pada 24 Januari 2023 kemarin, Dekan Fisip Unila, Ida Nurhaida menyebut bahwa nama Wali Kota Bandar Lampung yakni Eva Dwiana turut menitip calon mahasiswa Unila.
Ida Nurhaida mengatakan hal itu di muka sidang saat diperiksa sebagai saksi untuk tiga orang terdakwa: mantan Rektor Unila, Karomani; mantan Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila, Heryandi; dan mantan Ketua Senat Unila.
Ida Nurhaida mengatakan di muka sidang bahwa setiap sosok penitip calon mahasiswa yang ia terima, pasti dikenal.
Ida Nurhaida mengaku bahwa total titipan mahasiswa yang diterimanya untuk mengikuti jalur Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMM PTN) Tahun 2022 berjumlah 51.
Ida Nurhaida dalam keterangannya mengatakan bahwa dokumen yang berhasil disita KPK terkait nama titipan mahasiswa yang melaluinya benar adanya.
Berangkat dari dokumen sitaan KPK dan pernyataannya itu, majelis hakim bertanya soal adanya nama Eva Diana sebagai penitip calon mahasiswa.
Baca juga: Nama Eva Dwiana Dicatut untuk Memuluskan Mahasiswa Titipan di Unila
Menurut Ida Nurhaida, Eva Diana merujuk pada Wali Kota Bandar Lampung yang mempunyai nama sebenarnya Eva Dwiana.
”(Itu siapa?) Wali Kota Bandar Lampung,” kata Ida Nurhaida.
Berdasar pada dokumen elektronik yang diperoleh KIRKA.CO berjudul Peserta Jalur Mandiri FISIP Tahun 2022, nama Eva Diana atau Eva Dwiana tidak tercantum sebagai sosok penitip calon mahasiswa ke Fisip Unila.
Total penitip calon mahasiswa berdasar dokumen ini berjumlah 57. Berbeda dengan keterangan Ida Nurhaida yang menyebut 51 orang penitip.
Merujuk pada dokumen ini, KIRKA.CO menemukan adanya keterangan tentang penitip calon mahasiswa yang mempunyai korelasi dengan Wali Kota Bandar Lampung.
Pada nomor urut 1, nama peserta/mahasiswi berinisial BSR dengan pilihan jurusan S1 Hubungan Internasional – FISIP dan S1 Ilmu Pemerintahan – FISIP tercatat sebagai titipan dari Wali Kota Bandar Lampung.
Keberadaan nama Wali Kota Bandar Lampung ini menjadi perbincangan.
Baca juga: Oknum Jaksa Lampung Tercatat Titip Mahasiswa Unila
Wakil Dekan I pada Fisip Unila, Deddy Hermawan menjelaskan bahwa penitip mahasiswa dengan kode Wali Kota Bandar Lampung tidak merujuk pada Eva Dwiana melainkan nama orang lain.
Deddy Hermawan mengatakan bahwa orang itu diduga dengan sengaja mencantumkan kode Wali Kota Bandar Lampung saat hendak menitipkan anak kandungnya untuk berkuliah di Unila.
Orang lain yang belakangan diduga mencatut jabatan Wali Kota Bandar Lampung yang diemban Eva Dwiana ialah bernama Aryanto Yusuf.
Terhadap pencatutan jabatan Eva Dwiana ini, Aryanto Yusuf membenarkannya. Ia meminta maaf kepada Eva Dwiana.
”Mohon maaf Ibu Wali Kota, namanya jadi tercatut dan terbawa masalah ini,” kata Aryanto Yusuf dalam keterangannya pada 25 Januari 2023.
Aryanto Yusuf menegaskan bahwa Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, tidak ada sangkut pautnya dengan mahasiswa titipan yang lulus pada penerimaan mahasiswa baru Unila 2022.
Baca juga: Lingga Setiawan Larang Jurnalis Memberitakan Materi Pemeriksaan Saksi Persidangan Korupsi Unila
“Tidak ada sangkut pautnya wali kota, (mahasiswa) ini anak saya,” tegas dia..
Dia menjelaskan pemberitaan yang muncul di sejumlah media sudah diklarifikasi oleh dirinya.
Menurut hemat dia, dia memang menitipkan dua calon mahasiswa untuk dapat berkuliah di Unila, dan dua orang tersebut diakuinya sebagai anaknya.
“Saya sampaikan bahwa tidak ada kaitannya dengan Ibu Wali Kota,” kata dia lagi.
”Tidak ada titipan dari Ibu Wali Kota, mungkin karena orang melihat saya pernah jadi timses Wali Kota, jadi seolah-olah ini titipan Ibu Wali Kota,” katanya.






