Hukum  

Jaksa KPK Panggil Anggota DPR RI Tamanuri ke Persidangan Perkara Korupsi Unila

Anggota DPR RI Tamanuri
Anggota DPR RI, Tamanuri dipanggil Jaksa KPK ke persidangan perkara korupsi Unila ke 15 di PN Tipikor Tanjungkarang pada 9 Maret 2023. Foto: Istimewa.

Tamanuri diketahui memiliki keterlibatan sebagai terduga penghubung dalam menitipkan calon mahasiswa baru yang merupakan anak dari Anggota DPRD Lampung, Mardiana.

Tamanuri dinyatakan Mardiana turut menghubungi mantan Rektor Unila, Karomani untuk mempermulus upaya Mardiana menitipkan anaknya bernama Karisya Diantha Attede ke Fakultas Kedokteran Unila lewat SMMPTN Tahun 2022.

Tamanuri dan Mardiana diketahui memiliki hubungan: Mardiana mengaku adalah staf dari Tamanuri.

Keduanya juga diketahui berlatar belakang partai politik yang sama: Partai NasDem.

Baca juga: KPK: Gedung Lampung Nahdliyin Center Disita Sebagai Barang Bukti

Persidangan perkara korupsi Unila ke 15 ini diketahui mendudukkan 3 orang terdakwa, yakni:

1. Mantan Rektor Unila, Karomani.
2. Mantan Warek I Unila, Heryandi.
3. Mantan Ketua Senat Unila, Muhammad Basri.

Tiga terdakwa ini didakwa menerima suap dan gratifikasi berupa uang dari orang tua penitip calon mahasiswa atas pelaksanaan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) di Unila sejak tahun 2020 sampai 2022.

Suap dan gratifikasi tersebut ditengarai digunakan salah satunya untuk membiayai pembangunan Gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC) yang diduga milik Karomani.

Baca juga: Persidangan Perkara Unila Diwarnai Pertanyaan Seputar Hubungan Tamanuri dan Mardiana