KIRKA – Jadwal sidang atas permohonan Peninjauan Kembali yang didaftarkan Zainudin Hasan ke PN Tanjungkarang telah ditetapkan.
Berdasarkan informasi yang diterima KIRKA.CO, perwakilan KPK sebagai pihak termohon atas Peninjauan Kembali tersebut akan menghadiri jadwal persidangan perdana pada 6 Desember 2021.
Jubir PN Tanjungkarang, Hendri Irawan kepada KIRKA.CO pada 11 November 2021 menyampaikan keterangan senada.
Baca Juga : KPK Siap Hadapi Zainudin Hasan
Hendri Irawan sebelumnya telah melakukan pengecekan dan mengaminkan bahwa pendaftaran PK tersebut telah didaftarkan dan diterima PN Tanjungkarang pada 8 November 2021 lalu.






