Hukum  

Jadwal Sidang Peninjauan Kembali Zainudin Hasan

Kirka.co
Permohonan Peninjauan Kembali yang diajukan mantan Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan di PN Tanjungkarang dinyatakan siap dihadapi KPK. Foto: Istimewa.

Berdasarkan catatan KIRKA.CO, Zainudin Hasan masih berstatus sebagai terpidana dan saat ini mendekam di balik jeruji. Mula-mula, Zainudin Hasan mendekam di Lapas Kelas IA Bandar Lampung.

Setelahnya, atas keputusan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum-HAM Lampung, Zainudin Hasan dipindahkan dan kini telah mendekam di Lapas Kelas IIA Pondok Rajek Cibinong.

Zainudin Hasan setidak-tidaknya sudah tidak lagi berada di Lapas Kelas IA Bandar Lampung pada 21 Juli 2021.

Diketahui, Zainudin Hasan pada 25 April 2019 divonis 12 tahun pidana penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Selain itu, Zainudin Hasan juga dijatuhi hukuman tambahan untuk wajib membayar uang pengganti sekitar Rp 66,7 miliar.

Baca Juga : Zainudin Hasan Ajukan Permohonan Peninjauan Kembali