Maharani yang merupakan anak dari Marzani sempat tidak lulus melalui penerimaan mahasiswa baru Unila jalur SBMPTN.
Setelahnya anak Marzani mengikuti penerimaan mahasiswa baru Unila jalur SMMPTN.
Uang Rp250 juta itu kata Marzani, dimaksudkan sebagai sumbangan pembangunan gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC) -yang dimiliki Karomani.
Saat ini Marzani dan JPU KPK sedang melakukan tanya jawab sebagai bagian dari proses pemeriksaan di muka persidangan.
Baca juga: Profil Anggota DPRD Lampung Mardiana yang Terseret Perkara Korupsi Unila
Sebagai informasi, proses persidangan perkara korupsi Unila bukan kali ini diwarnai dengan ketidak hadiran dari para saksi yang dipanggil.
Saksi yang dipanggil JPU KPK kemudian mangkir sudah beberapa kali terjadi dalam proses persidangan perkara Unila.
Misalnya, seorang pejabat Dinas Kesehatan Pemkab Lampung Tengah, M Anton Wibowo tercatat mangkir dari panggilan JPU KPK.






