1. Anggota DPRD Tulangbawang Barat, Marzani.
2. Ibu Rumah Tangga, Aneta SP.
3. Ibu Rumah Tangga, Ema Misriana.
Dari dialog antara Agus Prasetya Raharja dan Lingga Setiawan di ruang sidang ini, tidak ada penjelasan mengapa Herman HN dan Mardiana mangkir dari panggilan JPU KPK terkait sidang perkara Unila.
Selain Herman HN dan Mardiana, satu orang saksi lainnya yang mangkir dari panggilan JPU KPK itu ialah Yayan Saputra.
Secara profil, Yayan Saputra adalah ajudan dari mantan Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN atau Herman Hasanusi.
Berdasar pada pengamatan KIRKA.CO di ruang persidangan, pukul 10.55 WIB sedang terjadi tanya jawab antara JPU KPK dengan anggota DPRD Tulangbawang Barat, Marzani.
Baca juga: JPU KPK Diprediksi Bongkar Dugaan Keterlibatan Anggota DPR Tamanuri Dalam Perkara Korupsi Unila
Marzani mengaku menitipkan calon mahasiswa baru Unila melalui bantuan beberapa pihak, yakni Herman HN, Yayan Saputra, Karo Perencanaan dan Humas Unila bernama Budi Sutomo.
Dalam proses menitipkan anak dari Marzani menjadi calon mahasiswa baru Unila, Marzani memberikan uang Rp250 juta ke Budi Sutomo.






