KIRKA – Harta Kekayaan Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Deddy Amrullah versi LHKPN 2021 sudah dirilis KPK lewat situs e-LHKPN yang bisa diakses melalui https://elhkpn.kpk.go.id.
Baca Juga : Harta Kekayaan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Versi LHKPN 2021
Adapun harta yang dipunya oleh politikus Partai NasDem ini ialah sejumlah Rp 2.001.547.437.
Nominal nilai harta dari suami Sri Asiyah ini dilaporkan pada 10 Maret 2022 lalu sebagai penyampaian LHKPN jenis Periodik untuk tahun pelaporan 2021.
Informasi ini tertuang dalam situs e-LHKPN seperti dilihat dan diakses KIRKA.CO pada 9 Juni 2022.
Dalam data yang dipunya KPK, Deddy Amrullah terlihat baru kali pertama menyampaikan laporan kekayaannya kepada KPK.
Deddy Amrullah dalam laporan penyampaian hartanya kepada KPK mencantumkan kepemilikan Tanah dan Bangunan yang disebut diperoleh dari hasil sendiri sebanyak 11 item. Bila ditotal, nilainya adalah Rp 1.909.500.000.
Lokasi harta atas Tanah dan Bangunan yang dipunya Deddy Amrullah tersebut didominasi berada di Kabupaten Lampung Selatan, sebanyak 6 item.
Kemudian Deddy Amrullah juga menyampaikan kepemilikan Tanah dan Bangunan di Kota Lebak. Tanah dan Bangunan yang ia punya selebihnya sebanyak 4 item berlokasi di Kota Bandar Lampung.
Deddy Amrullah yang lahir di Tanjungkarang pada 27 Agustus 1961 ini juga melaporkan kepemilikan harta dari sisi Alat Transportasi dan Mesin. Ia mencantumkan 2 unit mobil yang ia punya, yakni Toyota Avanza tahun 2011 seharga Rp 90 juta, dan Honda Brio tahun 2013 seharga Rp 88.200.000.
Baca Juga : Sosok Wakil Bupati Terkaya Se-Lampung Versi ELHKPN
Lulusan Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta ini pun menyampaikan kepemilikan Harta Bergerak Lainnya senilai Rp 76.700.000 dan kepemilikan harta dari sisi Kas dan Setara Kas sejumlah Rp 61.070.879.
Pria dengan anak satu ini kemudian menyampaikan kepemilikan utangnya, senilai Rp 223.923.442.






