Hukum  

Hakim Singgung Kinerja Kejari Kotabumi di Hadapan KPK

Kirka.co
Beberapa pegawai kejaksaan pada Kejari Kotabumi terlihat duduk di kursi pengunjung sidang sedang menonton jalannya persidangan perkara korupsi Akbar Tandaniria Mangkunegara di PN Tipikor Tanjungkarang pada 9 Februari 2022. Foto: Ricardo Hutabarat.

KIRKAHakim singgung kinerja Kejari Kotabumi di hadapan KPK saat persidangan perkara korupsi Akbar Tandaniria Mangkunegara berjalan di PN Tipikor Tanjungkarang pada 9 Februari 2022.

Baca Juga : Hakim Baharuddin Naim Curhat Melihat Korupsi Lampung Utara 

Kejadian ini bermula saat anggota majelis hakim yang bernama Ahmad Baharuddin Naim mengajukan pertanyaan dan penegasan kepada saksi-saksi berlatar belakang kontraktor.

Baca Juga : Pengadilan Tinggi Vonis Maya Metissa 7 Tahun Penjara 

Sedikitnya terdapat tiga orang saksi berlatar belakang kontraktor hadir di dalam ruang persidangan. Mereka adalah A Zufli, Ahmad Dhani, dan Alpara Muslim.

Sebelumnya, ketiga kontraktor ini membuat pengakuan kepada JPU KPK bahwa mereka telah memberikan fee atas setiap proyek yang didapat dan dikerjakan di Dinas PU-PR Lampung Utara.

”Saudara ini (sebenarnya) sudah lebih dari cukup untuk dijadikan (sebagai) terdakwa,” ucap Baharuddin Naim.

”Kalau Kejari Kotabumi menyamber saudara jadi terdakwa, lebih dari cukup,” timpal Baharuddin Naim.