Tak cukup menyampaikan penegasan demikian, kinerja dari Kejari Kotabumi kemudian disinggung Baharuddin Naim. Hakim ini kemudian menyampaikan anjuran kepada Kejari Kotabumi untuk melakukan penuntutan terhadap ketiga orang saksi tadi.
”Dari pada kades Rp 160 juta, Rp 45 juta, dijadikan terdakwa di sini, saudara ini sudah lebih dari cukup untuk jadi terdakwa. Suap! Yang menerima suap ada, saudara yang memberi suap, ngaku (lagi). Lebih dari cukup! Ya tinggal Kajari Kotabumi aja mau nyambar apa enggak,” tegas dia lagi.
Baca Juga : Aktivis Dukung Hakim yang Singgung Kinerja Kejari Kotabumi
Sewaktu Baharuddin Naim menyampaikan ungkapan demikian, terdengar suara tawa kecil yang menggema dari arah para pengunjung sidang.
Baca Juga : Kejari Lampung Utara Dipraperadilankan Tersangka Korupsi Jalan Kalibalangan
Berdasarkan pemantauan KIRKA.CO, terdapat sejumlah pegawai Kejari Kotabumi yang duduk di kursi pengunjung sidang. Pegawai kejaksaan Kejari Kotabumi itu diketahui sedang bersiap-siap bersidang untuk perkara korupsi.






