Hukum  

Chusnunia Chalim Muncul Dalam Surat Dakwaan Korupsi Mantan Wakil Ketua DPRD Lampung Timur

Chusnunia Chalim Muncul Dalam Surat Dakwaan Korupsi Mantan Wakil Ketua DPRD Lampung Timur
Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim saat bersaksi dalam perkara korupsi mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa yang ditangani KPK pada Maret 2021 lalu di PN Tipikor Tanjungkarang. Foto: Dokumentasi KIRKA.CO.

KIRKAChusnunia Chalim muncul dalam surat dakwaan korupsi mantan Wakil Ketua DPRD Lampung Timur, Akmal Fatoni.

Status Akmal Fatoni sebagai terdakwa dalam perkara korupsi ini sebagaimana diketahui adalah sebagai Ketua Karang Taruna Lampung Timur.

Sebagai mantan Ketua Karang Taruna Lampung Timur, Akmal Fatoni didakwa melakukan tindak pidana korupsi atas penggunaan dana hibah dari APBD Pemkab Lampung Timur Tahun Anggaran 2018.

Korelasi Chusnunia Chalim yang kini menjabat sebagai Wakil Gubernur Lampung mendampingi Arinal Djunaidi dalam perkara korupsi Akmal Fatoni ini terletak pada sisi status Chusnunia Chalim sewaktu menjabat Bupati Lampung Timur.

Berdasar pada surat dakwaan JPU Kejari Lampung Timur yang dibacakan di PN Tipikor Tanjungkarang pada 30 November 2022 lalu, nama Chusnunia Chalim turut mengemuka.

Baca juga: Harta Wagub Lampung Chusnunia Chalim Versi LHKPN 2021

Hubungan Chusnunia Chalim dengan anggaran yang didakwakan telah dikorupsi oleh Akmal Fatoni tersebut terletak pada saat Chusnunia Chalim sebagai Bupati Lampung Timur memberikan dana hibah kepada Karang Taruna Lampung Timur senilai Rp 250 juta pada tahun 2018.

”Terdakwa (Akmal Fatoni) selaku Ketua Umum Forum Karang Taruna Kabupaten Lampung Timur dan saksi Akhmad Sirojudin (Bendahara Umum Forum Karang Taruna Kabupaten Lampung Timur) dalam hal ini selaku pengurus Forum Karang Taruna Kabupaten Lampung Timur yang telah mencairkan dana hibah senilai Rp 250 juta yang bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2018 berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor: 900/06/OKPKD/23/SK/2018 tanggal 09 Februari 2018 dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor: 900/1528/OKPKD/23/SK/2018 tanggal 05 Desember 2018 antara Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dengan Forum Karang Taruna Kabupaten Lampung Timur yang ditandatangani oleh terdakwa (Akmal Fatoni) yang bertindak untuk dan atas nama Forum Karang Taruna Kabupaten Lampung Timur dan ditandatangani oleh Chusnunia (Bupati Lampung Timur) yang bertindak untuk dan atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Timur,” demikian uraian dari surat dakwaan JPU Kejari Lampung Timur kepada Akmal Fatoni.