Mendengar keberatan dan tudingan berbohong dari Karomani, Budi Sutomo kokoh dengan kesaksiannya.
”Waktu itu ngobrol, ada. Iya (tetap pada keterangan di awal),” kata Budi Sutomo.
Mendengar jawaban Budi Sutomo, nada suara Karomani meninggi.
”Tidak benar! Nanti akan saya bongkar kebohongan yang lain,” tegas Karomani.
Selanjutnya, kata Karomani, Budi Sutomo juga telah berbohong kepada JPU KPK tentang ada atau tidaknya titipan calon mahasiswa baru Unila melalui Budi Sutomo.
Baca juga: KPK Panggil Budi Sutomo Dkk Untuk Persidangan Perkara Korupsi Unila ke 9
Menurut Karomani, Budi Sutomo telah menyampaikan kebohongan lainnya kepada JPU KPK.
”Kemudian, soal beliau bilang tidak pernah nitip (calon mahasiswa Unila). Hampir tiap tahun beliau nitip. Dan saya minta KPK usut itu,” tegas Karomani.
Karomani menerangkan bahwa Budi Sutomo bermain sendiri dalam menerima titipan calon mahasiswa Unila.
”Dan tidak pernah orang tuanya mengenalkan pada saya, dia bermain sendiri,” tandas Karomani.
Mendengar keberatan-keberatan Karomani dengan nada tinggi ini, Ketua Majelis Hakim bernama Lingga Setiawan menengahi.
”Okey, sebentar. Jadi, tadi memang ditanya terakhir. Dia pernah nitip nggak? Dia jawab, apa jawabanmu tadi? tanya Lingga Setiawan kepada Budi Sutomo.






