Hukum  

Budi Sutomo Dituding Bohongi JPU KPK, Terbongkar Berkat Mantan Rektor Unila Karomani

Budi Sutomo Dituding Bohongi JPU KPK
Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila, Budi Sutomo saat diperiksa JPU KPK sebagai saksi di PN Tipikor Tanjungkarang pada 14 Februari 2023. Foto: Dokumentasi KIRKA.CO.

”Yang 2022 sudah saya sampaikan tadi, yang titipan orang lain,” jawab Budi Sutomo.

”Yang 2021 ada?” tanya Lingga Setiawan lagi.

”Nggak ada. Itu teman saya minta tolong,” kata Budi Sutomo.

Jawaban Budi Sutomo ini membuat nada suara Lingga Setiawan meninggi. ”Lah itu bawaan saudara itu. No no no no. Jangan diinterpretasikan orang lain itu, bukan bawaan saudara. Jadi keterangannya, dianulir,” tegas Lingga Setiawan.

Baca juga: Persidangan Korupsi Unila Ulas Peran Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo

Berkat mantan Rektor Unila, Karomani yang mengajukan keberatan tadi, JPU KPK langsung mengajukan permohonan kepada majelis hakim untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan ulang terhadap Budi Sutomo di muka persidangan.

”Begini yang mulia, tadi saksi Budi Sutomo sudah kita dengar sama-sama itu, ternyata sedikit-sedikitnya buka setelah ada tanggapan dari pak Karomani. Maksud kami, mau kita panggil lagi,” tegas JPU KPK bernama Agus Prasetya Raharja.

Mendapat permohonan tersebut, Lingga Setiawan mempersilakan langkah JPU KPK.

”Silakan silakan. Kalau memang dibutuhkan untuk pembuktian di persidangan, penuntut umum punya kewenangan untuk melakukan itu,” jawab Lingga Setiawan.