Hukum  

Budi Sutomo Dituding Bohongi JPU KPK, Terbongkar Berkat Mantan Rektor Unila Karomani

Budi Sutomo Dituding Bohongi JPU KPK
Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila, Budi Sutomo saat diperiksa JPU KPK sebagai saksi di PN Tipikor Tanjungkarang pada 14 Februari 2023. Foto: Dokumentasi KIRKA.CO.

KIRKA – Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila, Budi Sutomo dituding bohongi JPU KPK yang tangani perkara Unila di PN Tipikor Tanjungkarang pada 14 Februari 2023.

Dugaan kebohongan Budi Sutomo tersebut terbongkar berkat mantan Rektor Unila, Karomani.

Terbongkarnya dugaan kebohongan mantan PNS Pemkab Tulangbawang tersebut bermula ketika Karomani menyatakan keberatan dengan kesaksian Budi Sutomo.

Karomani tidak terima kalau dirinya disebut telah memaksa Budi Sutomo memungut uang-uang dari orang tua / wali yang anak atau keluarganya diluluskan menjadi mahasiswa baru Unila melalui jalur SBMPTN dan SMMPTN Tahun 2022.

Karomani mengganggap ungkapan Budi Sutomo tidak berdasar pada bukti apapun.

Baca juga: Kesaksian Jilid I Budi Sutomo Ketika Diperiksa JPU KPK di Perkara Korupsi Unila

Untuk diketahui, Budi Sutomo saat diperiksa JPU KPK mengaku kalau Karomani meminta dan memerintahkannya mengambil secara paksa uang kepada orang tua penitip calon mahasiswa baru Unila dengan dilabeli embel-embel infak pembangunan Gedung Lampung Nahdliyin Center -gedung milik Karomani.

”Waktu itu pak Karomani ngomong. Jadi Pak Budi, kalau orang itu mau infak, ambil aja. Karena orang-orang kaya itu kalau nggak dipaksa infak seperti ini, nggak akan infak, gitu” ucap Budi Sutomo.

Ucapan Budi Sutomo ini lah yang membuat Karomani keberatan.

”Ada keberatan. Yang pertama, yang bersangkutan, saksi ini bohong. Pertama, saya tidak pernah bahwa orang kaya itu harus dipaksa untuk infak.

Saya tidak pernah mengatakan bahwa orang kaya harus dipaksa untuk infak. Tidak pernah saya katakan.

Kalau ada rekaman atau ada bukti lain, silakan diangkat di persidangan ini,” kata Karomani.