KIRKA – BPKP sedang Audit Investigatif anggaran Dinkes Lampung. Kegiatan Audit Investigatif itu dilakukan BPKP Perwakilan Lampung atas permintaan Polda Lampung.
Kepala BPKP Perwakilan Lampung, Sumitro mengatakan Audit Investigatif permintaan dari Polda Lampung tersebut sedang berproses.
“Ya, sedang proses,” singkat Sumitro saat memberikan konfirmasinya kepada KIRKA.CO pada 26 Oktober 2022.
Baca juga: Reihana Wijayanto Dkk Diinterviu Polda Lampung Dalam Rangka Penyelidikan
Belum diketahui secara pasti kapan Polda Lampung bersurat kepada BPKP Perwakilan Lampung untuk melakukan Audit Investigatif terhadap anggaran Dinkes Lampung tersebut.
KIRKA.CO telah mengonfirmasi hal senada kepada Kapolda Lampung, Irjen Pol Akhmad Wiyagus. Namun yang bersangkutan belum memberikan respons.
Kendati demikian, Ditreskrimsus Polda Lampung diketahui melayangkan surat undangan kepada Kepala Dinkes Lampung, Reihana Wijayanto dan beberapa pihak lainnya.
Baca juga: Polda Lampung Catat Hasil Interviu Dengan Reihana Wijayanto
Konteks undangan itu berkait dengan penyelidikan yang berkait dengan hal-hal di dalam penggunaan anggaran Dinas Kesehatan Lampung.
Reihana Wijayanto diketahui menghadiri undangan yang dilayangkan Ditreskrimsus Polda Lampung tersebut sebanyak 2 kali.
Yakni pada tanggal 21 Juli 2022 dan 25 Juli 2022. Undangan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Lampung diketahui telah dilakukan kepada 21 orang.
Baca juga: 21 Orang Sudah Diundang Polda Lampung Sebelum Reihana Wijayanto
Adapun undangan tersebut berkait dengan penyelidikan terhadap penggunaan anggaran di Dinkes Lampung pada Tahun Anggaran 2021.
“Anggaran dinas kesehatan. Kita fokus di 2021,” terang Direktur pada Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Ari Rachman Nafarin pada 26 Juli 2022 lalu.
Berdasar pada laman KPK, pengertian dari Audit Investigatif adalah proses mencari, menemukan, dan mengumpulkan bukti secara sistematis yang bertujuan mengungkapkan terjadi atau tidaknya suatu perbuatan dan pelakunya guna dilakukan tindakan hukum selanjutnya.
Selain itu, audit investigatif dapat kita sebut sebagai serangkaian proses pengumpulan dan pengujian bukti‐bukti terkait dengan kasus penyimpangan yang berindikasi merugikan keuangan negara dan/atau perekonomian negara, untuk memperoleh simpulan yang mendukung tindakan litigasi dan/atau tindakan korektif manajemen. Proses Audit Investigatif yang baik akan membantu upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan pada instansi maupun lembaga terkait.






