Hukum  

Polda Lampung Catat Hasil Interviu Dengan Reihana Wijayanto

Polda Lampung Catat Hasil Interviu Dengan Reihana Wijayanto
Momen ketika Reihana Wijayanto didampingi pengacaranya hendak pulang usai menjalani proses wawancara atau interviuw pada 25 Juli 2022, soal anggaran Dinas Kesehatan Provinsi Lampung untuk tahun anggaran 2021. Foto: Istimewa.

KIRKA – Ditreskrimsus Polda Lampung catat hasil interviu dengan Reihana Wijayanto yang telah terlihat 2 kali mengunjungi salah satu ruangan di Unit II Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung untuk menghadiri undangan.

Baca Juga : 21 Orang Sudah Diundang Polda Lampung Sebelum Reihana Wijayanto

Direktur pada Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Ari Rachman Nafarin memberikan penjelasan tentang pencatatan hasil interviu terhadap Reihana Wijayanto selaku Kadis Kesehatan Provinsi Lampung tersebut.

Menurut dia, segala keterangan yang disampaikan Reihana Wijayanto dalam undangan wawancara tersebut belum dituangkan dalam format Berita Acara atau BA.

”Masih wawancara, tidak dalam bentuk berita acara, tapi tetap dicatat,” jelas dia saat dihubungi KIRKA.CO pada 28 Juli 2022 ketika ditanyai tentang apakah hasil interviu terhadap Reihana Wijayanto tersebut dituangkan ke dalam Berita Acara Interviu atau BAI.

Untuk diketahui, kehadiran Reihana Wijayanto menurut pengacaranya bernama Ahmad Handoko merupakan bukti dari sikap kooperatif untuk memenuhi 1 kali undangan yang diterima dari Ditreskrimsus Polda Lampung.

Reihana Wijayanto menghadiri undangan tersebut pada 21 Juli 2022 dan kemudian kembali lagi hadir pada 25 Juli 2022 untuk melanjutkan proses wawancara di ruang Unit II Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung.

Adapun Reihana Wijayanto merupakan salah satu dari beberapa pihak yang telah diundang ke ruangan Unit II Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung untuk diwawancarai atau interviu mengenai anggaran Dinas Kesehatan Provinsi Lampung untuk tahun 2021.

Persisnya terdapat 21 orang atau pihak yang terlebih dahulu memenuhi undangan sebelum kemudian mengundang Reihana Wijayanto.

Sampai saat ini Ditreskrimsus Polda Lampung belum mendetailkan hal apa di dalam anggaran Dinas Kesehatan Provinsi Lampung untuk tahun 2021 yang diwawancarai.

Kombes Pol Ari Rachman hanya menyebutkan secara umum bahwa segala hal dari penggunaan anggaran tersebut ditanyai. Sejauh ini ia tidak membantah atau pun tidak membenarkan apakah penggunaan anggaran tersebut berkaitan dengan dana Covid-19 atau pengadaan proyek di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.

Baca Juga : Reihana Wijayanto Dikabarkan Diperiksa Penyidik Tipikor

Kendati demikian, Ditreskrimsus Polda Lampung dimungkinkan untuk melakukan penyidikan apabila ditemukan dugaan tindak pidana korupsi atas penggunaan anggaran di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.

”Nanti apabila ada indikasi ke arah korupsi, baru kita lakukan penyidikannya,” ujar dia pada 26 Juli 2022 kemarin saat memberikan penjelasan mengenai kehadiran Reihana Wijayanto untuk kedua kalinya di tanggal 25 Juli 2022.