Hukum  

21 Orang Sudah Diundang Polda Lampung Sebelum Reihana Wijayanto

21 Orang Sudah Diundang Polda Lampung Sebelum Reihana Wijayanto
Kadis Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana Wijayanto mengenakan jilbab kuning didampingi pengacara Ahmad Handoko saat pulang dari ruang Unit II Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung pada 25 Juli 2022. Foto: Istimewa.

KIRKA – 21 orang sudah diundang Polda Lampung sebelum Reihana Wijayanto.

Ini merupakan informasi yang dikemukakan Direktur pada Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Ari Rachman Nafarin.

Baca Juga : Polisi Telisik Dugaan Korupsi di Dinas Kesehatan Lampung

Menurut dia, hal itu adalah bagian atau rentetan dari peristiwa 2 kali kehadiran Kadis Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana Wijayanto di ruang Unit II Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung.

Sebagaimana diketahui, kehadiran Reihana Wijayanto itu tercatat pada 21 Juli 2022. Kemudian pada 25 Juli 2022.

“(Reihana Wijayanto) Kita undang, bukan panggilan. Kita masih mengundang, bersifat wawancara karena sebelumnya kita sudah memeriksa 21 orang sebelumnya,’ ungkap dia pada 26 Juli 2022.

“(Pemeriksaan 21 orang tadi) Interview juga. (Undangan kepada Reihana Wijayanto) Ini hanya untuk melengkapi interview,” jelasnya lagi.

Baca Juga : Anggaran Dinas Kesehatan Lampung Tahun 2021 Jadi Fokus Penyidik Tipikor

Petugas Unit II Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung dikatakannya ingin mencari tahu semua hal tentang penggunaan anggaran Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pada tahun 2021. Sehingganya dilakukan interviu dan 21 orang sudah diundang Polda Lampung sebelum Reihana Wijayanto.

“Anggaran dinas kesehatan. Kita fokus di 2021,” kata Kombes Pol Ari Rachman Nafarin.

Belakangan,  Reihana Wijayanto dkk diinterviu Polda Lampung dalam rangka penyelidikan. Hal ini disampaikan Direktur pada Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Ari Rachman Nafarin pada 3 Agustus 2022.

”Sejak pertama juga sudah penyelidikan,” ujar Kombes Pol Ari Rachman Nafarin.

Dia memperjelas lagi bahwa konteks wawancara yang dilakukan jajarannya kepada Reihana Wijayanto dkk memang sebagai bagian penyelidikan. ”Salah satu kegiatan penyelidikan itu wawancara,” terangnya.

Diketahui, Reihana Wijayanto selama 2 kali menghadiri interviu tersebut didampingi pengacara bernama Ahmad Handoko. Pada kehadirannya di ruangan Unit II Subdit III Ditreskrimsus Polda Lampung untuk kedua kalinya, terpantau seorang pengacara lain selain Ahmad Handokoko.

Menurut beberapa saksi mata yang melihat, pengacara kondang tadi memasuki ruangan yang sama dengan Reihana Wijayanto. Pengacara kondang tadi kemudian dilihat tidak sendirian.

Diketahui sosok pengacara tersebut merupakan advokat kondang di Provinsi Lampung yang punya rekam jejak menjadi lawyer dari beberapa pejabat di Provinsi Lampung atas perkara korupsi yang ditangani KPK.

Ahmad Handoko mengatakan bahwa dirinya sendiri lah yang menjadi kuasa hukum untuk mendampingi interviu Reihana Wijayanto.

Ari Rachman Nafarin saat ditanyai soal keberadaan pengacara kondang tersebut mengaku tidak terlalu tahu atau mengenalnya. Ia belum dapat menjelaskan apa kaitan pengacara lain selain Ahmad Handoko tadi dengan interviu yang berlangsung terhadap Reihana Wijayanto dkk.