Hukum  

Ariyanto Munawar Sebut Oknum Polda Lampung Hepi Hasasi Beri Rp100 Juta, Jaksa KPK Perkara Unila: Kita Panggil

Ariyanto Munawar Sebut Oknum Polda Lampung Hepi Hasasi Beri Rp100 Juta
Ariyanto Munawar bersalaman dengan Karomani usai bersaksi di persidangan perkara korupsi Unila ke 15 di PN Tipikor Tanjungkarang pada 9 Maret 2023. Foto: Arsip KIRKA.CO.

Karomani menyarankan agar CCTV di dalam ruangan diperiksa untuk memastikan apakah kesaksian dari Ariyanto tersebut benar-benar terjadi.

Di sisi lain, Mualimin saat diperiksa mengaku diperintah Karomani mengambil uang dari Ariyanto Munawar senilai Rp100 juta. Mualimin mengaku tidak tahu apakah uang tersebut berkaitan dengan penitipan calon mahasiswa Unila atau tidak.

Baca juga: Penyebab Aryanto Munawar Dipanggil KPK Terkait Korupsi Unila

Selanjutnya, Mualimin mencatat nama Ariyanto Munawar sebagai Donatur Pembangunan Gedung Lampung Nahdliyin Center yang diduga milik pribadi Karomani.

Sebagaimana diketahui, Ariyanto Munawar dihadirkan Jaksa KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam persidangan perkara korupsi Unila yang mendudukkan tiga orang terdakwa, yakni:

1. Mantan Rektor Unila, Karomani.
2. Mantan Warek I Unila, Heryandi.
3. Mantan Ketua Senat Unila, Muhammad Basri.

Tiga terdakwa ini didakwa menerima suap dan gratifikasi berupa uang dari orang tua yang menitipkan calon mahasiswa. Jaksa KPK mendakwa bahwa suap dan gratifikasi ini telah berlangsung sejak tahun 2020 sampai 2022 selama pelaksanaan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) di Unila terselenggara.

Dalam perjalanannya, suap dan gratifikasi itu ditengarai digunakan salah satunya untuk membiayai Gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC) yang diduga milik pribadi Karomani.

Baca juga: Aryanto Munawar Diperiksa KPK Terkait Korupsi Unila