Arief Poyuono: Ribuan Buruh Sritex Terlantar Bukti Prabowo Abai

Arief Poyuono Prabowo Abai Nasib Buruh Sritek
Arief Poyuono dan Prabowo Subianto (Ilustrasi)

KIRKA – Sritex pabrik terbesar di Indonesia padam. Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja (SP) BUMN Bersatu, Arief Poyuono angkat bicara.

Ia mengeluarkan pernyataan keras yang mengarah pada kebijakan Presiden Prabowo atas nasib ribuan buruh Sritek.

Arief Poyuono nilai pemerintah tidak peduli terhadap hak-hak buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) imbas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat kebangkrutan perusahaan.

PT Sritex telah resmi bangkrut dan menutup operasional secara permanen.

Fatalnya, ada 10.966 karyawan menganggur.

Namun, para pekerja yang terkena PHK hingga kini belum mendapatkan hak-hak mereka.

Termasuk, gaji terutang, pesangon, dan tunjangan hari raya (THR).

“Pekerja Sritex hanya klaim manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan,” tandas Arief, Minggu 2 Februari 2025.

“Sementara itu, tidak ada kepastian kapan mereka akan menerima pesangon dan hak lainnya,” kata dia dalam keterangan resminya.

Proses pailit Sritex sejatinya sudah berlangsung lama. Setelah melalui sidang penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di Pengadilan Niaga.

Sritex resmi  pailit karena gagal mencapai kesepakatan dengan para kreditur.

Aset perusahaan pun kini berada di bawah kendali kurator untuk dijual guna melunasi utang-utang perusahaan.

Namun, kurator memutuskan bahwa pembayaran hak-hak buruh baru akan dilakukan setelah seluruh aset Sritex terjual.

Hal ini, kata Arief Poyuonlo, bertentangan dengan Pasal 95 ayat (4) UU Ketenagakerjaan Tahun 2003.

UU tersebut menyatakan bahwa upah dan hak-hak buruh harus menjadi prioritas utama dalam pembayaran utang perusahaan yang pailit.

“Seharusnya pemerintah hadir dan memastikan hak-hak buruh menjadi prioritas. Jangan hanya memberikan janji surga tanpa realisasi,” tandasnya.

“Tanpa pengawasan pemerintah, sangat mungkin hak-hak buruh ini hanya akan menjadi harapan kosong,” tegas Arief.

Peringatan untuk Pemerintah Prabowo

Menurut Arief, pailitnya Sritex harus menjadi peringatan bagi pemerintahan Prabowo agar lebih serius dalam melindungi hak-hak pekerja di Indonesia.

Jika pemerintah tidak mengambil langkah konkret, kasus ini berpotensi menjadi preseden buruk bagi perlindungan buruh di masa mendatang.

“Kalau pemerintah benar-benar ingin berpihak pada buruh, harus ada tindakan nyata,” timpalnya.

“Jangan sampai pemerintahan Prabowo hanya mengulang pola yang sama dengan pemerintahan sebelumnya yang abai terhadap nasib kaum pekerja,” pungkasnya.

Untuk diketahui, hingga kini ribuan buruh Sritex kebingungan mengadu pada siapa lagi atas hak-haknya.

Tanpa intervensi pemerintah, nasib mereka terancam terus terkatung-katung di tengah ketidakpastian ekonomi.

Ditambahkan Arief, jika pemerintahan Prabowo peduli dengan Sritex harusnya ada langkah nyata.

Maka, selamatkan industri tekstil terbesar segera.

“Ambil Sritex manfaatkan Danantara sebagai program industrialisasi,” usul dia.

“Industri tekstil milik negara yang tinggal kenangan yaitu PT Industri Sandang yang didirikan di era Soekarno tahun 1961,” pungkas Arief Poyuono.