KIRKA – Berikut ini adalah alasan mengapa Arnold Alam dipanggil dan diperiksa KPK pada 29 November 2021.
”Dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan pengaturan berbagai proyek pekerjaan di Kabupaten Lampung Utara dan penerimaan sejumlah uang oleh tersangka ATMN (Akbar Tandaniria Mangkunegara:baca),” beber Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada KIRKA.CO pada 30 November 2021.
Baca Juga : Arnold Alam Dinyatakan KPK Hadiri Pemeriksaan
Arnold Alam yang saat ini berstatus sebagai Ketua Komisi IV pada DPRD Pemkab Lampung Utara itu dipanggil untuk bersaksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Pemkab Lampung Utara. Dalam perkara ini, Akbar Tandaniria Mangkunegara ditetapkan sebagai tersangka.






