Hukum  

Alasan Mengapa Arnold Alam Diperiksa KPK

Kirka.co
Ketua Komisi IV DPRD Lampung Utara, Arnold Alam. Foto: Istimewa.

Menurut Ali Fikri, Arnold Alam menghadiri panggilan dari penyidik KPK untuk diperiksa di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Lampung. ”Saksi hadir,” jelas Ali Fikri.

Penetapan status tersangka Akbar ini merupakan hasil pengembangan yang dilakukan KPK dari perkara korupsi mantan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara.

Agung Ilmu Mangkunegara telah divonis bersalah dan seusai menempuh upaya Peninjauan Kembali, Agung dijatuhi hukuman 5 tahun penjara. Sebelumnya, ia divonis dengan pidana penjara selama 7 tahun.

Dalam surat putusan Agung Ilmu Mangkunegara yang diputuskan majelis hakim pada PN Tipikor Tanjungkarang, sosok Arnold Alam berulang kali diulas.

Ulasan tersebut mengemuka dari kesaksian Rahmat Hartono di ruang persidangan. Ketika itu, Rahmat Hartono mengatakan tidak tahu menahu tentang adanya permintaan kepada Kepala BPKAD Lampung Utara, Desyadi agar memploting paket proyek senilai Rp 30 miliar untuk DPRD Lampung Utara melalui Arnold Alam.