KIRKA – Aktivis antikorupsi di Lampung, Suadi Romli menyampaikan apresiasi kepada Kapolri Jendral Listiyo Sigit Prabowo soal penahanan terhadap oknum anggota Polri yang dulunya menjabat sebagai kapolres di Sumatera Selatan.
Baca Juga : Kapolri Jawab Kritikan Kasus Pencemaran Pesisir Lampung
”Terkait langkah penahanan tersebut, saya memberikan apresiasi kepada Kapolri Jendral Listiyo Sigit Prabowo. Apresiasi ini juga saya sampaikan kepada Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Pol Ferdi Sambo,” ucap Romli kepada KIRKA.CO saat dimintai tanggapannya pada 23 Januari 2022.
Penahanan tersebut diketahui menyasar kepada AKBP Dalizon. Dalizon disebut telah ditahan karena dugaan keterkaitannya dengan kesaksian mantan Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin, Herman Mayori yang mengemuka di PN Tipikor Palembang pada 20 Januari 2022 kemarin.
Herman Mayori diketahui bersaksi dalam perkara korupsi yang mulanya ditangani KPK terkait OTT kepada Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin. Berdasarkan kesaksian Herman Mayori, terdapat aliran uang senilai Rp 2 miliar yang mengalir kepada oknum kepolisian.






