Menurut Romli, langkah Mabes Polri atas peristiwa ini mestinya mampu dipahami oleh pimpinan Polri di seluruh wilayah, khususnya pimpinan Polri di wilayah Lampung.
Romli menuturkan bahwa peristiwa senada yang diduga berkaitan dengan aliran suap kepada oknum kepolisian sempat terjadi di Lampung. Hal itu terkuak berdasarkan persidangan perkara korupsi hasil OTT KPK.
”Ini juga merupakan sinyal keras untuk para pimpinan wilayah polri atau kasatwil termasuk di Lampung. Kita harap, jangan sampai ada aliran uang diduga sebagai bentuk pengamanan dari kepala daerah manapun,” ujarnya.
AKBP Dalizon diketahui telah ditahan pada 8 Januari 2022. Berdasarkan keterangan Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo pada 22 Januari 2022, penahanan AKBP Dalizon dibenarkan oleh Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Pol Ferdi Sambo.
”Info Kadiv (Propam) sudah dilimpahkan ke Bareskrim dan sudah diproses Dittipidkor. Dan saat ini (AKBP Dalizon) sudah ditahan,” ujar Dedi Prasetyo.
Baca Juga : Kapolri: Kawal Anggaran dan Pastikan Bansos Tepat Sasaran
Bahkan, persoalan AKBP Dalizon ini disebut-sebut tengah memasuki tahap penyusunan berkas untuk kemudian dilimpahkan ke JPU. ”Berkas perkara sudah disusun untuk segera dilimpahkan ke JPU,” ucapnya.






