Kirka – Ketimpangan kualitas infrastruktur jalan kembali menjadi sorotan utama di Provinsi Lampung sepanjang tahun 2025.
Saat jalur berstatus nasional dan provinsi sudah jauh lebih mulus, kondisi rute pedesaan yang dikelola kabupaten justru terpuruk.
Menariknya, setiap kali warga mengeluhkan aspal berlubang di depan rumah mereka, protes tersebut nyaris selalu dialamatkan kepada Gubernur Lampung, bukan bupati atau wali kota setempat.
Pemerhati Pembangunan, Mahendra Utama, buka suara menanggapi fenomena salah sasaran tersebut.
Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dinas BMBK tahun 2025, tingkat kemantapan jalur nasional sudah menyentuh angka 92,32 persen.
Menyusul di bawahnya, rute provinsi mencatat kondisi baik sebesar 79,79 persen.
Sebaliknya, akses milik kabupaten/kota rata-rata hanya berada di angka 48,30 persen.
Artinya, lebih dari separuh jalan yang setiap hari dilewati warga menuju sekolah, pasar, hingga puskesmas dalam keadaan rusak.
“Publik sering kali melampiaskan kekesalan tanpa melihat siapa pemangku kebijakan aslinya.
“Ketika sebuah ruas di pelosok kecamatan hancur, keluhan jarang sekali diarahkan ke pemerintah daerah tingkat dua.
“Ujung-ujungnya, gubernur yang kembali disalahkan,” papar Mahendra, Jumat, 10 April 2026.
Literasi
Menurut Mahendra, pembagian tugas perbaikan infrastruktur sebenarnya sudah diatur secara gamblang melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022.
Pemerintah pusat membereskan rute nasional lewat BPJN, pemerintah provinsi mengurus jalur penghubung antar kabupaten, sedangkan akses antar kecamatan hingga jalan lokal sepenuhnya menjadi pekerjaan rumah pemerintah kabupaten/kota.
Sayangnya, pemahaman masyarakat mengenai batasan kewenangan tersebut masih sangat minim.
Warga pedesaan pada umumnya tidak mengetahui perbedaan status aset infrastruktur, sehingga wajar jika mereka menyapu rata semua tanggung jawab ke pundak pemimpin tertinggi di tingkat provinsi.
Bupati Terasa Jauh
Selain minimnya literasi aturan, Mahendra melihat ada faktor psikologis dan gaya kepemimpinan yang membuat nama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal terus terseret.
Publik cenderung menuntut penyelesaian dari tokoh yang paling sering terlihat atau merespons keluhan mereka.
Gaya kepemimpinan Mirza yang terbuka dan kerap terjun langsung ke lapangan membuatnya hadir secara visual maupun emosional di tengah warga.
“Beliau tidak segan turun tangan, misalnya saat membenahi jalur Kasui–Air Ringkih di Way Kanan yang sudah belasan tahun terabaikan.
“Beliau juga memilih duduk lesehan tanpa jarak bersama para pengunjuk rasa beberapa waktu lalu.
“Kehadiran langsung semacam itu membuat warga merasa lebih mudah menjangkau gubernurnya,” jelas Mahendra.
Keterbukaan tersebut rupanya berbanding terbalik dengan sikap sejumlah kepala daerah tingkat dua.
Mahendra mencontohkan beberapa wilayah dengan tingkat kemantapan jalan kabupaten di bawah 30 persen, seperti Tulang Bawang (20,28%), Waykanan (24,07%), dan Mesuji (29,35%).
Di daerah-daerah tersebut, jarak komunikasi antara warga dan bupati kerap terasa kaku dan formal.
Akibat sulitnya mengakses bupati mereka sendiri, masyarakat akhirnya mencari saluran pengaduan yang paling responsif.
Gubernur pun menjelma menjadi magnet utama bagi segala bentuk protes, termasuk untuk urusan yang sebenarnya bukan ranah kerjanya.
Sebagai jalan keluar, Mahendra menekankan perlunya edukasi terus-menerus agar publik bisa lebih proporsional dalam memberikan kritik pemerintahan.
“Masyarakat tentu tidak perlu dipaksa menghafal klasifikasi jalan. Cukup berikan pemahaman dasar bahwa setiap keluhan harus disampaikan pada saluran yang tepat.
“Jangan sampai bupati terbebas dari tuntutan kinerja perbaikan infrastruktur, hanya karena warga terus-menerus menagih tanggung jawab ke kantor gubernur,” pungkasnya.






