KIRKA – Aktivis anjurkan KPK transparan supervisi kasus Akmal Fatoni. KPK diharap transparan kepada publik dalam menjalankan fungsi supervisi kasus dugaan tindak pidana korupsi pasca ditetapkannya anggota DPRD Lampung Timur, Akmal Fatoni menjadi tersangka oleh Kejari Lampung Timur.
Baca Juga : Pengacara Sukarmin Jelaskan Kepergian Akmal Fatoni ke Bandung
Anjuran itu disampaikan Aktivis antikorupsi di Lampung, Suadi Romli pada 21 Januari 2022. Hal itu ia utarakan karena sepengetahuannya bahwa Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango sempat mempertanyakan proses penanganan perkara tersebut ketika SPDP perkara itu telah dipantau dan terdata oleh KPK.
”Pak Nawawi pernah bertanya soal progres kasus itu ketika berkunjung ke Kejati Lampung. Setelahnya, kejaksaan mengumumkan hasil penyidikan dan ada penetapan tersangka. Tapi sampai sekarang, perkara dimaksud kita anggap belum juga berproses. Kasus ini praktis berhenti atau macet hanya sampai di penyidikan,” ujar Romli.
”Kita anjurkan supaya KPK transparan dan serius. Kita berharap KPK membantu Kejari Lampung Timur, kira-kira apa hal teknis yang belum terpenuhi hingga sampai kini kasus itu belum bergulir ke pengadilan. Supaya publik tidak beranggapan kalau KPK ini tahunya cuma nanya-nanya progres kasus aja, tapi sama sekali nggak bisa kasih solusi,” timpal Romli.






