KIRKA – Pengacara bernama Sukarmin jelaskan kabar yang menyebutkan bahwa Wakil Ketua DPRD Lampung Timur nonaktif, Akmal Fatoni selaku kliennya bepergian ke Bandung.
Menurut Sukarmin, kepergian kliennya tersebut bukan lah suatu hal yang patut dipermasalahkan.
Kendati, sambungnya, sebelum itu Akmal Fatoni ditahan dan akhirnya disetujui penangguhan penahanannya oleh Kejari Lanpung Timur.
Baca Juga : Kejari Lampung Timur Tangguhkan Penahanan Akmal Fatoni
“Menurut saya, itu tidak masalah,” tuturnya saat dihubungi KIRKA.CO pada 10 November 2021.
“Karena kan klien saya bukan tahanan rumah or tahanan kota,” tambahnya lagi.

Akmal Fatoni secara resmi diumumkan Kejari Lampung Timur telah berstatus tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi.
Keputusan tersebut disepakati berdasarkan hasil penyidikan Kejari Lampung yang berkaitan Karang Taruna Lampung Timur. Akmal Fatoni sendiri adalah Ketua Karang Taruna Lampung Timur.
Baca Juga : Akmal Fatoni Tersangka Korupsi, Chusnunia Chalim Diapresiasi






