Sukarmin menyatakan bahwa kepergian kliennya yang telah ditangguhkan penahanannya tersebut tak sedikitpun mengganggu kualitas perkara.
“Dan ini kan tidak ada kaitan dengan pemeriksaan perkaranya,” ungkapnya.
Akmal Fatoni sebelumnya telah menjalani masa penahanan kurang lebih satu bulan. Setelah itu, Akmal Fatoni ditangguhkan penahanannya atas sejumlah jaminan.
Penjamin tersebut di antaranya, istri dari Akmal Fatoni. Selain istri, Ketua PC GP Ansor Lampung Timur, H M Muslih juga bersedia menjadi penjamin. Tak cuma itu saja, penjamin lainnya adalah uang senilai Rp 145 juta.
Menurut pengacara Akmal Fatoni, penangguhan penahanan tersebut juga dimaksudkan untuk keperluan perawatan medis yang mesti dijalani Akmal Fatoni.
Baca Juga : Kekayaan Akmal Fatoni Tersangka Korupsi Ratusan Juta
KIRKA.CO masih berupaya menunggu respons dari Kasi Pidsus Kejari Lampung Timur, Apriyono terkait teknis kepergian Akmal Fatoni ke Bandung.
KIRKA.CO sebelumnya telah meminta kesediaan Apriyono untuk meluangkan waktunya agar memberikan respons atas hal yang diulas di awal.
Sesuai dengan pedoman media siber, KIRKA.CO diwajibkan untuk melakukan pemutakhiran informasi di dalam produk jurnalistik ini, apabila Kejari Lampung Timur telah merespons.






