Sosok  

AKBP James Hasudungan Hutajulu

AKBP James Hasudungan Hutajulu
AKBP James Hasudungan Hutajulu. Foto: Istimewa.

KIRKA – AKBP James Hasudungan Hutajulu berdasarkan Surat Telegram Kapolri Jenderal Polisi Listiyo Sigit Prabowo pada Desember 2022 lalu ditugaskan untuk menjabat sebagai Kapolres Labuhanbatu.

Berdasarkan surat bernomor ST/2776/XXI/KEP/2022, peraih Adhi Makayasa Akpol Tahun 2004 itu resmi disambut di Polres Labuhanbatu pada 10 Januari 2023 lalu.

James Hasudungan Hutajulu menduduki jabatan yang dulunya diemban oleh AKBP Anhar Arlia Rangkuti -yang berpindah tugas menjadi Kapolres Blitar.

Resmi duduk sebagai pimpinan di Polres Labuhanbatu, AKBP James Hasudungan Hutajulu menyatakan siap meningkatkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri.

”Saya juga mohon dukungan bisa diteruskan oleh rekan-rekan kepada saya sebagai pejabat baru di Polres Labuhanbatu, ke depan kita harus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” katanya kala itu.

Untuk informasi, label Adhi Makayasa disematkan kepada James Hutajulu karena merupakan lulusan terbaik Akpol Tahun 2004 yang secara seimbang mampu menunjukkan prestasi terbaik di tiga aspek yakni akademis, jasmani, dan kepribadian.

Baca juga: Tiga Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Disidangkan

Penganugerahan Adhi Makayasa ini biasanya selalu diberikan secara langsung oleh Presiden.

Dihimpun dari berbagai sumber terbuka, James Hasudungan Hutajulu semasa berpangkat Kompol pada Tahun 2019 sempat bertugas di Polresta Bandara Soekarno Hatta.

James Hutajulu ketika itu bertugas sebagai Kepala Satreskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta.

Pada Juli 2019, jabatan James Hutajulu tersebut digantikan AKP A Alexander Yurikho karena akan mengkuti pendidikan Sespimmen Lemdiklat Polri.

Di masa kepemimpinannya, Polres Labuhanbatu pernah digugat Praperadilan oleh mantan Sekda Labuhanbatu M Yusuf Siagian.

Dalam perjalanannya, gugatan Praperadilan dari M Yusuf Siagian yang ditetapkan sebagai Tersangka atas kasus dugaan korupsi itu kandas.

Baca juga: Konstruksi Kasus Korupsi Wamenkumham Dibuka KPK

Kasus M Yusuf Siagian itu kemudian berlanjut ke pengadilan dan mantan Sekda Labuhanbatu tersebut diadili atas dugaan perbuatan Tindak Pidana Korupsi berupa penyalahgunaan uang persediaan di Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2017.

Sampai saat ini, kasus tersebut masih bergulir di PN Tipikor Medan sejak dilimpahkan ke pengadilan pada Kamis, 12 Oktober 2023.

Penanganan perkara korupsi yang menjerat mantan petinggi di Pemkab Labuhanbatu di Polres Labuhanbatu itu tidak sebenarnya tidak terlalu mengherankan.

Sebabnya, AKBP James Hasudungan Hutajulu diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Subdit III Tindak Pidana Korupsi pada Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara.

Pada Oktober 2023, Polres Labuhanbatu menerima penghargaan dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian atau Lemkapi.

Penghargaan itu diberikan karena dinilai Polres Labuhanbatu di masa kepemimpinan AKBP James Hutajulu mendapat banyak apresiasi dari masyarakat.

Baca juga: Mahasiswi ITB Tersangka Penjoki CPNS Kejaksaan Diperiksa

Pada Juni 2023 sebelumnya juga, Polres Labuhanbatu juga menerima penghargaan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak.

Penghargaan itu diperoleh karena telah berhasil melakukan pengungkapan kasus kekerasan seksual dan kekerasan fisik terhadap anak di Kabupaten Labuhanbatu Utara pada akhir bulan Mei 2023 lalu.