Hukum  

Ajudan Ketua KPK Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Ajudan Ketua KPK
Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri yang bernama Kevin Egananta Joshua di Polda Metro Jaya. Foto: Istimewa.

KIRKA – Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri bernama Kevin Egananta Joshua akhirnya memenuhi panggilan dari Penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk diperiksa.

Panggilan itu sesuai dengan jadwal pemanggilan kedua yang ditujukan kepada Kevin Egananta Joshua, yakni 13 Oktober 2023.

Sedianya, ajudan Ketua KPK itu dipanggil pada 12 Oktober 2023 kemarin.

Namun ketika itu, Kevin Egananta Joshua mengajukan penundaan pemeriksaan karena alasan dinas.

Adapun pemeriksaan ajudan Ketua KPK itu berkait dengan Penyidikan dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK terhadap Menteri Pertanian nonaktif Syahrul Yasin Limpo.

Kepada awak media, Kevin Egananta Joshua mengaku siap menghadapi pemeriksaan kali ini. “Siap,” ujar dia.

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Ditahan KPK!

Sebelumnya, Direktur pada Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengonfirmasi pemanggilan kepada Kevin Egananta Joshua.

“ADC (Ajudan) Ketua KPK sebenarnya sudah dijadwalkan pemeriksaannya kemarin sebagaimana surat panggilan yang sudah dilayangkan kepada yang bersangkutan.

[Yang bersangkutan] Memohon penundaan pemeriksaan kepada penyidik karena alasan dinas.

Dijadwalkan ulang pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pada hari Jumat [13 Oktober 2023],” beber Ade Safri Simanjuntak pada 12 Oktober 2023.

Dugaan pemerasan yang diduga dialami Syahrul Yasin Limpo tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan Penyidikan dugaan korupsi yang KPK lakukan di lingkungan Kementerian Pertanian.

Dalam Penyidikan KPK itu, Syahrul Yasin Limpo telah ditetapkan KPK sebagai Tersangka atas dugaan pemerasan dalam jabatan, dugaan penerimaan Gratifikasi dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.

Baca juga: ADC Ketua KPK Jadi Saksi di Penyidikan SYL Diperas

Adapun penetapan Tersangka kepada SYL itu diputuskan KPK pada 26 September 2023 lalu.

KPK secara resmi telah mengumumkan 3 orang Tersangka dalam Penyidikan tersebut, termasuk Syahrul Yasin Limpo.

Terbaru, KPK menangkap Syahrul Yasin Limpo di sebuah Apartemen di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

”Tim Penyidik KPK melakukan Penangkapan terhadap salah satu Tersangka yang saat ini belum dilakukan Penahanan.

Kita tahu, masih ada 2 Tersangka yang belum kami lakukan Penahanan.

Dan tadi 1 Tersangka dilakukan Penahanan atas nama SYL [Syahrul Yasin Limpo].

Baca juga: Kombes Irwan Anwar Dipanggil Terkait Kasus SYL Diperas

[Ditangkap] Di sebuah apartemen di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,” beber Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kemarin.

KPK sejauh ini telah secara resmi mengumumkan Penahanan kepada 1 orang Tersangka dalam Penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Tersangka yang ditahan per 11 Oktober 2023 itu adalah Sekjen Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono.

Untuk diketahui, 3 orang yang KPK tetapkan sebagai Tersangka di perkara itu di antaranya:

  1. Menteri Pertanian periode 2019 sampai 2024 Syahrul Yasin Limpo [SYL].
  2. Sekretaris Jendral Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono [KS].
  3. Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jendral Prasarana dan Sarana Pertanian pada Kementerian Pertanian Muhammad Hatta [MH].