AJI Bandar Lampung Soroti Kasus Kekerasan Jurnalis

AJI Bandar Lampung Soroti Kasus Kekerasan Jurnalis
Ketua AJI Bandar Lampung Hendry Sihaloho. Foto: Josua Napitupulu

KIRKA – Memperingati WPFD 2022 AJI Bandar Lampung soroti kasus kekerasan jurnalis di Lampung.

World Press Freedom Day (WPFD) atau Hari Kebebasan Pers Internasional diperingati setiap 3 Mei.

Baca Juga : LBH Sesalkan Dugaan Intimidasi Wartawan di BPN Bandar Lampung 

Tahun ini, peringatan Hari Kebebasan Pers Internasional mengusung tema Jurnalisme di Bawah Kepungan Digital.

AJI Bandar Lampung soroti kasus kekerasan jurnalis di Lampung sehubungan dengan meningkatnya kasus tersebut dalam tiga tahun terakhir.

“Dari semua kasus tak satupun diusut tuntas. Alih-alih diproses secara hukum, kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis diwarnai praktik perdamaian,” kata Ketua AJI Bandar Lampung, Hendry Sihaloho, dalam keterangannya pada Rabu, 11 Mei 2022.

Pun demikian dengan kasus serangan digital.

“Dua tahun belakangan, tercatat beberapa kasus serangan digital yang menimpa kelompok masyarakat sipil,” lanjut dia.

Menurut Hendry Sihaloho dua persoalan tersebut berimplikasi pada kebebasan pers.

Melalui kebebasan pers, masyarakat dapat mengetahui berbagai peristiwa, termasuk kinerja pemerintah, sehingga muncul mekanisme check and balance, kontrol terhadap kekuasaan, maupun masyarakat sendiri.

“Atas dasar itu, penting menjaga aktivitas jurnalisme yang mengabdi pada kepentingan publik,” tegas dia.

Menurut dia jurnalisme memiliki peran kunci dalam menjaga hak-hak publik.

Lewat kerja-kerja jurnalistik, media dapat meminta pertanggungjawaban mereka yang berkuasa dan menyuarakan mereka yang tak mampu bersuara.

“Tanpa perlindungan dan jaminan keselamatan jurnalis, peran itu sulit terwujud,” kata dia.

Dalam rangka memperingati WPFD 2022 tersebut, lanjut Hendry Sihaloho, AJI Bandar Lampung menggelar diskusi terkait kekerasan jurnalis pada 12-13 Mei.

Pada Kamis, 12 Mei 2022, AJI mengadakan diskusi publik dengan topik Perdamaian dalam Kasus-kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis.

Diskusi berlangsung di Sekretariat AJI Bandar Lampung, Jalan Turi Raya Nomor 3D, Kelurahan Labuhan Dalam, Kecamatan Tanjung Senang, pukul 10.00-12.00 Wib.

Kemudian pada Jumat, 13 Mei 2022, AJI mengadakan FGD mengusung topik “Serangan Digital yang Dialami Kelompok Masyarakat Sipil dan Ancaman Terhadap Kebebasan Pers”.

Baca Juga : LBH Sesalkan Dugaan Intimidasi Wartawan di BPN Bandar Lampung 

Kegiatan berlangsung di aula Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Lampung, Jalan Abdi Negara I Nomor 8, Gulak Galik, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung, pukul 14.00-16.00 Wib.

“Pemilihan kedua topik tersebut dilatarbelakangi persoalan kasus kekerasan jurnalis di Lampung,” kata dia.