Syarif Hidayat Prihatin 7 Daerah Masuk Zona Merah

Kirka.co
Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi Lampung Syarif Hidayat. Foto Istimewa

KIRKA – Penyebaran Covid-19 di provinsi Lampung terkesan semakin intens di Bumi Ruwa Jurai. Sebab, tujuh kabupaten dan kota masuk dalam zona merah.

Sementara 8 kabupaten/kota lainnya masuk dalam zona orange. Hal itu berdasarkan
peta sebaran covid-19 Bappeda provinsi Lampung tertanggal 27 Juli 2021.

Menanggapi ini, Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi Lampung Syarif Hidayat mengatakan bahwa
Pemerintah mesti meningkatkan dalam penerapan 3 T, yakni Testing, Tracing, dan Treatment.

Selain itu, pemerintah juga mesti memperketat dalam hal pengawasan dengan menerapkan
dan pengawasan 5 M, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir.

Kemudian, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.

“Terutama pemakaian masker dan membubarkan kerumunan,” kata Syarif, Senin 27 Juli 2021.

Mantan Anggota DPRD Kota Bandar Lampung ini menjelaskan bahwa pemerintah juga mesti pro aktif dalam melakukan pengawasan di tempat yang berpotensi kerumunan dan kegiatan pemerintah.

“Untuk kegiatan pemerintah misalnya, vaksinasi,” jelas dia.

Ia berharap satgas Covid-19 harus bekerja ekstra dalam melakukan pengawasan kepada kegiatan 3 T dan 5 M melalui pendekatan ke masyarakat.

“Pendekatan kemanusian lebih pas. Jangan lewat sanksi, kecuali pembubaran kerumunan,” tegas Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Provinsi Lampung ini.

Kirka.co
Foto Bappeda Lampung

Untuk diketahui, tujuh kabupaten/kota di Lampung masuk zona merah atau beresiko tinggi dalam penyebaran Covid-19, yakni
Bandar Lampung, Metro, Lampung Timur, Lampung Selatan, Pesawaran, Tanggamus dan Pringsewu.

Sementara delapan kabupaten dan kota berada di zona oranye atau beresiko sedang dalam penyebaran Covid-19, yakni Lampung Utara, Lampung Barat, Lampung Tengah, Tulangbawang, Tulangbawang Barat, Mesuji, Waykanan dan Pesisir Barat.

Penulis: Arif Wiryatama