Hukum  

Kejati Limpah Tahap II Korupsi KUR BRI Tulangbawang

Kejati Limpah Tahap II Korupsi KUR BRI Tulangbawang
Kasidik Pidsus Kejati Lampung (Kiri), Kasie Pidsus Kejari Tulangbawang (Kanan), saat melaksanakan konferensi pers pelimpahan tahap II Korupsi KUR BRI Unit II Tulangbawang, Jumat 27 Oktober 2023, di Kejati Lampung. Foto: Eka Putra

KIRKA – Kejati limpah tahap II korupsi KUR BRI Tulangbawang, ke Penuntut pada Kejaksaan Negeri Tulangbawang, Jumat 27 Oktober 2023.

Baca Juga: DPO Korupsi KUR BRI Tulangbawang Yang Ditangani Kejati Lampung Ditangkap

Kasie Penyidikan bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung, Krisnandar. Menyatakan berkas perkara terkait dugaan korupsi dana KUR Tahun Anggaran 2022 tersebut telah lengkap.

Dan hari ini, secara resmi kasus dengan dugaan kerugian negara mencapai total Rp1.946.480.000 (Satu Miliar Sembilan Ratus Empat Puluh Enam Juta Empat Ratus Delapan Puluh Juta Rupiah) tersebut.

Diserahkan penanganannya kepada Jaksa Penuntut pada Kejaksaan Negeri Tulangbawang, untuk selanjutnya dilimpah ke Pengadilan, dan segera disidangkan.

“Hari ini, Jumat 27 Oktober 2023. Kami tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung, melaksanakan tahap II terhadap berkas perkara dan Tersangka dugaan korupsi KUR Unit II Tulangbawang, ke Penuntut pada Kejaksaan Negeri Tulangbawang, karena lokusnya terjadi di Kabupaten tersebut,” jelasnya.

Ia melanjutkan, pada kasus dugaan korupsi ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap kurang lebih 50 saksi, berkaitan dengan dana Kredit Usaha Rakyat tersebut.

Tersangka atas nama Doni Ardiansyah Putra ini pun, akan diadili dengan sangkaan perbuatan yang melanggar Pasal 2 Ayat (1), atau Pasal 3, tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Dari proses penyidikan, faktanya Tersangka dalam hal ini didapati melakukan perbuatannya sendirian, tidak ada pihak lain yang ikut terlibat,” imbuhnya.