Hukum  

DPO Korupsi KUR BRI Tulangbawang Yang Ditangani Kejati Lampung Ditangkap

DPO Korupsi KUR BRI Tulangbawang Yang Ditangani Kejati Lampung Ditangkap
Suasana penangkapan DPO kasus dugaan korupsi dana KUR pada BRI Tulangbawang, oleh Tim Tabur Kejagung RI, Kamis 31 Agustus 2023. Foto: Dokumentasi Puspenkum Kejagung RI

KIRKA – Seorang DPO kasus dugaan korupsi dana KUR di BRI Kabupaten Tulangbawang, yang kini tengah ditangani oleh Kejati Lampung berhasil ditangkap.

Baca Juga: Kejati Lampung Tangani Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR 2022

Melalui siaran persnya, Kejaksaan Agung RI mengumumkan pihaknya telah berhasil mengamankan seorang buron kasus dugaan korupsi, dengan inisial DAP. Pada Kamis 31 Agustus 2023 kemarin.

Ia berhasil ditangkap oleh Tim Tangkap Buron Kejagung, saat berada di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. Tepatnya di Gang Bendera III, Cilebut Barat, di Kecamatan Sukaraja.

“Identitas Buronan yang diamankan yaitu DAP bin NMRN, tempat lahir di Tanjungkarang, umur 31 tahun, tanggal lahir 30 Januari 1992, jenis kelamin Laki-laki, kewarganegaraan indonesia,” begitu keterangan Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, yang tercantum dalam rilisnya.

“Tempat tinggal Jalan Satria Nomor 10 Lingkungan II, RT 001, RW 000, Kelurahan Penegahan, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, dan di Perumahan Iro Jaya Residence Blok B Nomor 3 Gedung Harapan, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Pekerjaan Karyawan BUMN,” lanjutnya.