Hukum  

Sekjen Kementan Kasdi Subagyono Dipanggil KPK

Sekjen Kementan Kasdi Subagyono
Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. Foto: Istimewa.

KIRKA – Sekretaris Jendral Kementerian Kementerian Pertanian atau Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dipanggil KPK pada 10 Oktober 2023 untuk diperiksa sebagai Saksi.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut Sekjen Kementan Kasdi Subagyono diperiksa untuk melengkapi berkas perkara salah seorang Tersangka yang KPK tetapkan dalam dugaan korupsi di lingkungan Kementan.

“Benar, sebagai Saksi untuk berkas perkara Tersangka lain,” kata Ali Fikri pada 10 Oktober 2023.

Sejauh ini, Tersangka dalam proses Penyidikan yang KPK tangani di lingkungan Kementan tersebut belum diumumkan resmi oleh KPK.

Namun, berdasarkan surat KPK ke Presiden Joko Widodo pada 29 September 2023, Menteri Pertanian nonaktif Syahrul Yasin Limpo ditetapkan KPK sebagai Tersangka di perkara itu.

Untuk diketahui, ruangan kerja Kasdi Subagyono telah digeledah oleh Tim Penyidik KPK pada 29 September 2023 kemarin.

Baca juga: Sangkaan Pasal Korupsi di Kasus Kementan Ditambah KPK

Oleh KPK, nama Kasdi Subagyono diajukan ke Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM untuk dicegah supaya tidak bisa bepergian ke luar negeri.

Total yang dicegah supaya tidak bisa bepergian ke luar negeri berjumlah 9 orang, di antaranya sebagai berikut:

  1. Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono.
  2. Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
  3. Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan Zulkifli.
  4. Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan Tommy Nugraha.
  5. Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan Sukim Supandi.
  6. Andi Tenri Bilang Radisyah Melati [Cucu Syahrul Yasin Limpo].
  7. Ayun Sri Harahap [Istri Syahrul Yasin Limpo].
  8. Indira Chunda Thita Syahrul (Putri tunggal Syahrul Yasin Limpo].
  9. Menteri Pertanian nonaktif Syahrul Yasin Limpo.

Ali Fikri menyebut, pencegahan untuk tidak bisa bepergian ke luar negeri itu akan berlaku sampai April 2024 mendatang.

KPK berharap para pihak tersebut tetap berada di Indonesia.

”Penyidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian saat ini KPK telah mengajukan cegah agar tidak bepergian ke luar negeri terhadap 9 orang.

Baca juga: Penyelidikan KPK di Kementan Terkait Jual Beli Jabatan

Di antaranya para Tersangka, Keluarganya dan juga para Pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian.

Cegah agar tidak bepergian ke luar negeri ini berlaku sampai 6 bulan ke depan, yaitu sekitar April 2024.

Dan tentu dapat diperpanjang kembali selama 6 bulan kedua, sesuai kebutuhan proses Penyidikan yang sedang KPK selesaikan ini.

Kami berharap, para pihak tersebut tetap berada di dalam negeri.

Dan kami mengingatkan agar kooperatif memenuhi panggilan Tim Penyidik KPK ketika keterangannya dibutuhkan pada proses Penyidikan yang sedang KPK selesaikan dimaksud,” ungkap Ali Fikri pada 6 Oktober 2023 kemarin.