KIRKA – Harta kekayaan yang dimiliki Agus Fatoni yang resmi dilantik pada 2 Oktober 2023 sebagai Penjabat Gubernur Provinsi Sumatera Selatan mencapai Rp 7.772.964.999.
Nominal harta Penjabat Gubernur Sumatera Selatan itu diketahui dilaporkan kepada KPK dalam data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN untuk Pelaporan Tahun 2022.
”Total harta kekayaan Rp 7.772.964.999,” demikian disampaikan dalam data LHKPN jenis Periodik milik Agus Fatoni yang dilaporkan kepada KPK pada 23 Maret 2023.
Data harta Penjabat Gubernur Sumatera Selatan ini dilihat KIRKA.CO lewat situs e-LHKPN pada 2 Oktober 2023.
Agus Fatoni dilantik sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Selatan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 87/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur.
Keputusan Presiden ini ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 29 September 2023 kemarin.
Agus Fatoni dalam data LHKPN miliknya untuk Pelaporan Tahun 2021 yang dilaporkan ke KPK di Tahun 2022 menyampaikan kepemilikan total hartanya sebesar Rp 6.600.426.888.
Baca juga:
Untuk Pelaporan Tahun 2020, total harta kekayaan Agus Fatoni yang dilaporkan ke KPK di Tahun 2021 adalah sebesar Rp 6.087.292.558.
Selanjutnya untuk Pelaporan Tahun 2019, total harta kekayaan Agus Fatoni yang dilaporkan ke KPK di Tahun 2020 adalah sebesar Rp 5.201.183.318.
Seterusnya untuk Pelaporan Tahun 2018, total harta kekayaan Agus Fatoni yang dilaporkan ke KPK di Tahun 2019 adalah sebesar Rp 3.586.068.582.
Terakhir untuk Pelaporan Tahun 2016, total harta kekayaan Agus Fatoni yang disampaikan ke KPK di Tahun 2017 adalah sebesar Rp 3.557.909.226.
Selama menyampaikan LHKPN, Agus Fatoni juga mencantumkan jabatan yang dia emban, yakni sebagai berikut:
- Pada Tahun 2023, Agus Fatoni menjabat sebagai Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.
- Pada Tahun 2022, Agus Fatoni menjabat sebagai Kepala Badan pada Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri.
- Pada Tahun 2021, Agus Fatoni menjabat sebagai Kepala Badan pada Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri.
- Pada Tahun 2020, Agus Fatoni menjabat sebagai Sekretaris pada Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.
- Pada Tahun 2019, Agus Fatoni menjabat sebagai Kepala Biro Administrasi Pimpinan pada Setjen Kemendagri.
- Pada Tahun 2017, Agus Fatoni menjabat sebagai Kepala Biro Administrasi Pimpinan pada Setjen Kemendagri.
Saat menjalani proses pelantikan, Agus Fatoni mengucapkan sumpah jabatan yang dibacakan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Baca juga:
”Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar NKRI 1945 dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa,” demikian bunyi sumpah jabatan tersebut.
Dengan telah dilantik, pria kelahiran Kabupaten Way Kanan ini kemudian resmi bekerja hari ini sebagai Pj Gubernur Sumatera Selatan dengan masa jabatan selama satu tahun.






