APH  

5 DPO Kejari Bandarlampung Masih Keliaran

5 DPO Kejari Bandarlampung Masih Keliaran
Gedung Kejari Bandarlampung. Foto: Eka Putra

KIRKA – 5 DPO Kejari Bandarlampung masih keliaran, seluruhnya merupakan buronan Kejaksaan pada perkara Tindak Pidana Umum.

Baca Juga: DPO Kejari Bandarlampung Sugan Sukiandjojo Ditangkap

Kejaksaan Negeri Bandarlampung, baru-baru ini berhasil mengamankan 1 Terpidana perkara penggelapan dalam keluarga, atas nama Sugan Sukiandjojo.

Dimana sebelumnya ia masuk kedalam Daftar Pencarian Orang Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dari Kejari Bandarlampung. Terhitung sejak 2017 lalu.

Maka dari penangkapannya tersebut, sampai saat ini Kejari Bandarlampung masih menyisakan 5 orang buron. Yang menjadi target buruannya untuk beberapa waktu kedepan.

“Saat ini dari 6 DPO Kejari Bandarlampung, tersisa 5 lagi. Masih kami buru, dan kami mengimbau secepatnya dapat menyerahkan diri,” ucap Kasie Intel Kejari Bandarlampung, Rio Irawan P Halim, Kamis 20 September 2023.

Sementara itu, berkaitan dengan DPO Sugan Sukiandjojo yang berhasil diamankan kali ini, Kejari Bandarlampung menjelaskan telah menangkapnya di daerah Tangerang Selatan.

Dimana lokasi itu sendiri, diketahui merupakan kediaman pribadi Terpidana tindak pidana penggelapan dalam keluarga tersebut. Yang disebut menjadi satu rangkaian berkas perkara atas nama Basais Sutami.

“Tim Tabur Kejaksaan Agung RI bersama Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, melakukan penangkapan Buronan perkara tindak pidana penggelapan dalam keluarga, atas nama Sugan Sukiandjojo bin Sukiandjojo, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang asal Kejaksaan Negeri Bandar Lampung,” jelas Rio.