Hukum  

Andi Arief Kembali Diperiksa KPK di Kasus Eks Bupati PPU

Andi Arief Kembali Diperiksa KPK
Andi Arief. Foto: Istimewa.

KIRKA – Ketua Bappilu DPP Partai Demokrat Andi Arief kembali diperiksa KPK di kasus korupsi yang menjerat eks Bupati Penajem Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud.

Andi Arief kembali diperiksa KPK untuk kedua kalinya. Pemeriksaan pertama dijalani Andi Arief pada 15 Mei 2023 lalu.

Teranyar, KPK mengagendakan pemeriksaan terhadapnya pada 19 Juni 2023.

Pemeriksaan kedua Andi Arief ini dibenarkan KPK.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan saksi dalam kasus eks Bupati PPU tidak hanya dilakukan terhadap Andi Arief tetapi juga kepada Ariyanto -seorang swasta.

Baca juga: Kesaksian Sidang Andi Arief Soal Uang Rp50 Juta Direspons KPK

Ali Fikri menerangkan pemeriksaan tersebut dijalankan dalam proses Penyidikan perkara dugaan korupsi terkait penyertaan modal Pemkab PPU kepada Perusahaan Umum Daerah Tahun 2019 sampai 2021.

”Pemeriksaan saksi Tindak Pidana Korupsi terkait penyertaan modal pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada perusahaan umum Daerah Tahun 2019 sampai dengan 2021, untuk tersangka AGM [Abdul Gafur Mas’ud dkk,” beber Ali Fikri.

Dilihat dari sejumlah laporan media di Jakarta, Andi Arief dinyatakan tiba di Gedung KPK sekira pukul 09.25 WIB.

Kepada wartawan, Andi Arief mengatakan bahwa tidak ada aliran uang dalam perkara korupsi eks Bupati PPU tersebut yang mengalir ke Musda Partai Demokrat Kalimantan Timur.

“Nggak ada kalau ke Musda, nggak ada. Kalau kepentingan pribadi saya nggak tahu itu. Namanya juga pribadi,” katanya.

Baca juga: KPK Benarkan Andi Arief Transfer Rp50 Juta

Dalam paparan KPK berdasarkan hasil Penyidikan, uang yang diduga mengalir ke pelaksanaan kegiatan Musda Partai Demokrat Kalimantan Timur berkaitan dengan Abdul Gafur Mas’ud.

“AGM diduga menerima sebesar Rp 6 miliar dan dipergunakan untuk menyewa private jet, menyewa helikopter, supporting dana kebutuhan Musda Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Timur,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di KPK pada 7 Juni 2023 lalu.