Hukum  

Kejati Tindak Lanjut Laporan Proyek Lampung Utara

Kejati Tindak Lanjut Laporan Proyek Lampung Utara
Suadi Romli, selaku Ketua DPP Pematank saat usai menyerahkan aduannya soal tiga proyek di Kabupaten Lampung Utara, ke Kejati Lampung. Foto: Eka Putra

KIRKA – Kejati tindak lanjut laporan soal tiga proyek di Lampung Utara, yang aduannya dilayangkan oleh DPP Pematank beberapa hari lalu, pada Kamis 4 Mei 2023.

Baca Juga: Proyek Jalan di Lampung Selatan Disoal Pematank

Suadi Romli selaku Ketua Dewan Pimpinan Pusat Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan berucap, pada Rabu 17 Mei 2023 kemarin, pihaknya telah secara resmi memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi, dalam rangka klarifikasi ikhwal aduannya tersebut.

Dimana menurutnya, hal itu menandakan pelaporannya soal dugaan KKN pada tiga kegiatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Ragem Tunas Lampung tersebut, telah dilakukan tindak lanjut secara serius oleh Korps Adhyaksa.

“Rabu 17 Mei 2023 kemarin, kami telah memenuhi panggilan klarifikasi dari bidang Intel Kejati Lampung. Ini artinya Kejati serius menindak lanjuti laporan kami soal dugaan KKN di Lampung Utara,” terang Romli kepada Kirka.co, Kamis 18 Mei 2023.

Baca Juga: Tiga Proyek Lampung Utara Dilapor ke Kejati

Lebih lanjut Romli menuturkan, dalam aduan resminya Pematank menyoal terkait beberapa hasil pekerjaan di Lampung Utara yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2021 dan 2022.

Diantaranya, proyek pemeliharaan periodik Jalan Ulak Rengas – Muara Dua – Sri Menanti, peningkatan Jalan Sukamenanti -Sidokayo, serta pada proyek perbaikan ornamen tapis lambang Lampung Utara Bukit Kemuning.

“Di pemeliharaan periodik Jalan Ulak Rengas – Muara Dua – Sri Menanti, ada nilai penawaran yang rata-rata hanya turun di bawah 1,2 persen. Di peningkatan Jalan Sukamenanti – Sidokayo penurunannya 0,6 persen, sementara pada proyek perbaikan ornamen tapis lambang Lampung Utara Bukit Kemuning seperti dikerjakan asal-asalan dan tak sesuai speknya. Kami juga menduga ada indikasi pelanggaran aturan pada proses tendernya,” urainya.

Baca Juga: Kejati Lampung Terima Aduan Proyek Way Kanan

Atas respons baik dari Kejaksaan Tinggi Lampung kali ini, Suadi Romli memberikan apresiasinya. Dan berharap aduannya tersebut dapat diusut tuntas hingga akar-akarnya.

Dan pada akhirnya para oknum-oknum yang kedapatan memanfaatkan anggaran negara demi kepentingan pribadinya, dapat diadili untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu.

“Kami memberikan apresiasi kepada Kejati Lampung atas keseriusannya ini. Pematank berharap masalah ini dapat diusut tuntas, bukan hanya oknum kecilnya saja, tetapi juga terhadap oknum besar yang turut menikmati aliran uang pada dugaan perbuatan KKN di tiga proyek tersebut,” pungkas Romli.