Hukum  

KIRKA – Bupati Lampung Utara bersama-sama dengan Plt Kadis PUPR dihukum bayar Rp4,7 miliar, dalam putusan gugatan perdata di PN Kotabumi. Baca Juga: Gugatan Poniran Vs Bupati Lampung Utara Diputus NO Berdasarkan yang tercantum pada Sistem…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.