Sosok  

Pemilik Harta Terbanyak di Antara Pimpinan KPU Lampung Periode 2019-2024

Pemilik Harta Terbanyak di Antara Pimpinan KPU Lampung Periode 2019-2024
Ketua KPU Lampung Erwan Bustami (tengah kiri) dan Komisioner KPU bersama Koordinator Wilayah JPPR Lampung Anggi Barozi (tengah kanan) dan pengurus, usai audiensi di Sekretariat KPU Provinsi Lampung, Selasa (30/8). Foto: Josua Napitupulu

KIRKA – Pemilik harta terbanyak di antara pimpinan KPU Lampung periode 2019-2024 berdasarkan pelaporan LHKPN diduduki oleh Ali Sidik.

Pemilik harta terbanyak di antara pimpinan KPU Lampung periode 2019-2024 tersebut memiliki kekayaan senilai Rp 2.365.345.560 yang dilaporkannya kepada KPK pada 6 Januari 2022 lalu untuk posisi hartanya di tahun 2021.

Dilihat dari situs e-LHKPN yang dikelola KPK, Ali Sidik belum tercatat melaporkan kekayaannya untuk posisi harta di tahun 2022 yang semestinya dilaporkan pada tahun 2023.

Pemilik harta terbanyak di antara pimpinan KPU Lampung selanjutnya adalah Antoniyus.

Antoniyus dilihat dari situs e-LHKPN melaporkan kekayaan yang ia miliki senilai Rp 2.228.293.918 kepada KPK pada 6 Januari 2023 untuk posisi hartanya di tahun 2022.

Baca juga: Pemilik Harta Terbanyak Pimpinan Bawaslu Lampung Periode 2022-2027 Versi LHKPN KPK

Seterusnya, pemilik harta terbanyak di antara pimpinan KPU Lampung ialah Erwan Bustami.

Erwan Bustami selaku Ketua KPU Lampung tersebut melaporkan kekayaan yang ia punya senilai Rp 1.508.412.695 kepada KPK pada 5 Januari 2023 untuk posisi hartanya di tahun 2022.

Posisi selanjutnya ialah Ismanto. Ismanto dalam situs e-LHKPN melaporkan kekayaan yang ia miliki senilai Rp 1.222.666.667 kepada KPK pada 25 Januari 2022 untuk posisi hartanya di tahun 2021.

Di situs e-LHKPN, data LHKPN milik Ismanto untuk posisi kepemilikan hartanya di tahun 2022 belum terpublikasi.

Posisi pemilik harta terbanyak di antara pimpinan KPU Lampung seterusnya adalah Warsito. Situs e-LHKPN hanya mempublikasikan LHKPN milik Warsito satu kali saja.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Lampung Hukum Sipirnya yang Viral Pamer Harta

Warsito melaporkan kekayaannya kepada KPK pada 8 April 2019 dengan nilai Rp 1.101.000.000 untuk posisi hartanya di tahun 2018.

LHKPN milik Warsito untuk posisi hartanya di tahun 2019, 2020, 2021 dan 2022 belum tercantum di situs e-LHKPN.

Kemudian, posisi pemilik harta terbanyak selanjutnya ialah Titik Sutriningsih. Anggota KPU Lampung ini melaporkan kekayaan yang ia miliki senilai Rp 586.037.230 kepada KPK pada 9 Maret 2022 untuk posisi hartanya di tahun 2021.

LHKPN milik Titik Sutriningsih untuk posisi hartanya di tahun 2022 yang semestinya dilaporkan pada tahun 2023, belum terpublikasi.

Terakhir, Agus Riyanto. Anggota KPU Lampung ini melaporkan kekayaan yang ia miliki senilai Rp 284.612.260 kepada KPK pada 14 Februari 2022 untuk posisi hartanya di tahun 2021.

Baca juga: KPK Panggil Kadinkes Lampung Setelah Lebaran, Klarifikasi Dugaan Kejanggalan LHKPN

Sama seperti Titik Sutriningsih dan Anggota KPU Lampung lainnya, data LHKPN miliknya untuk posisi hartanya di tahun 2022 belum terpublikasi.