Hukum  

Hakim Mentahkan Jurus Sakit Pinggang Sekretaris PWNU Lampung Ariyanto Munawar

Jurus Sakit Pinggang Sekretaris PWNU Lampung Ariyanto Munawar
Sekretaris PWNU Lampung, Ariyanto Munawar didahulukan diperiksa karena ngaku sakit pinggang tanpa bawa surat dokter dan sempat minta dipanggil ulang. Foto: Arsip KIRKA.CO.

KIRKA – Hakim mentahkan jurus sakit pinggang Sekretaris PWNU Lampung, Ariyanto Munawar saat dihadirkan ke muka persidangan perkara korupsi Unila pada 9 Maret 2023 di PN Tipikor Tanjungkarang.

Jurus sakit pinggang Sekretaris PWNU Lampung, Ariyanto Munawar ini mentah di hadapan Lingga Setiawan karena Ariyanto Munawar tidak membawa bukti surat dokter.

”Berdasarkan informasi dari rekan petugas, pak Ariyanto Munawar, itu sakit. Jadi bisa didahulukan pak. Nggak bisa berlama-lama pak,” kata Jaksa KPK, Agus Prasetya Raharja kepada Ketua Majelis Hakim, Lingga Setiawan.

Mendengar informasi ini, Lingga Setiawan lantas mengajukan pertanyaan kepada Ariyanto Munawar. Saat ditanya, Ariyanto Munawar tidak memberi jawaban yang diinginkan oleh Lingga Setiawan namun justru memberitahu kalau mantan Anggota Komisi V DPR RI itu sudah mengisolasi diri di Kecamatan Kelumbayan, Kabupaten Tanggamus

”Sakit apa bapak?” tanya Lingga Setiawan.

Baca juga: Ariyanto Munawar Sebut Oknum Polda Lampung Hepi Hasasi Beri Rp100 Juta, Jaksa KPK Perkara Unila: Kita Panggil

”Ijin yang mulia, saya tinggal lebih banyak di kampung. Di Kelumbayan,” kata Ariyanto Munawar.

”Sakit apa?” tanya Lingga lagi.

”Sudah 3 hari ini saya ini sakit pinggang yang mulia, nggak bisa jalan,” jawab Ariyanto.

Mendengar hal ini, Lingga Setiawan tertawa kecil.

”Nah kemarin saya ditelepon saya memaksakan diri ke sini. Sekalian pengen ke rumah sakit sebetulnya,” kata Ariyanto.

Baca juga: MAKI Singgung Conflict of Interest: Kesaksian Tamanuri Sebagai Anggota DPR Doesn’t Make Sense di Perkara Korupsi Unila