Hukum  

Di Kantor NasDem Lampung, Mardiana Tegaskan Surat Panggilan Jaksa KPK Belum Diterima

Kantor NasDem Lampung
Anggota DPRD Lampung, Mardiana di Kantor NasDem Lampung pada 17 Februari 2023. Foto: Istimewa.

KIRKA – Anggota DPRD Lampung, Mardiana saat di Kantor NasDem Lampung menegaskan kalau surat panggilan Jaksa KPK terhadapnya belum diterima.

Mardiana menyampaikan penegasan ini di Kantor NasDem Lampung saat diwawancarai awak media pada 17 Februari 2023.

“Iya belum, belum,” kata Mardiana anggota Komisi IV DPRD Lampung yang juga politisi Partai NasDem Lampung itu.

Jaksa KPK sebelumnya menyatakan Mardiana dan Ketua NasDem Lampung, Herman Hasanusi serta Yayan Saputra mangkir tanpa konfirmasi.

Hal itu disampaikan Jaksa KPK, Agus Prasetya Raharja di PN Tipikor Tanjungkarang pada 16 Februari 2023.

Baca juga: Ungkapan Jemput Paksa Jaksa KPK Muncul Ketika Ketua NasDem Lampung Herman HN Mangkir

Agus Prasetya Raharja mengatakan Jaksa KPK telah mengirimkan surat panggilan ke Mardiana hingga Herman Hasanusi atau Herman HN secara layak dan patut.