Hukum  

Di Kantor NasDem Lampung, Mardiana Tegaskan Surat Panggilan Jaksa KPK Belum Diterima

Kantor NasDem Lampung
Anggota DPRD Lampung, Mardiana di Kantor NasDem Lampung pada 17 Februari 2023. Foto: Istimewa.

Kendati sudah dikirimin surat panggilan, Mardiana dinyatakan mangkir dari panggilan Jaksa KPK tanpa alasan yang jelas.

Menurut Jaksa KPK ini, surat panggilan kepada Mardiana hingga Herman HN sudah dilakukan 3 hari sebelum Mardiana hingga Herman HN dijadwalkan diperiksa di PN Tipikor Tanjungkarang sebagai saksi.

Herman HN hingga Mardiana diketahui dipersiapkan sebagai saksi dalam persidangan perkara korupsi Unila yang mendudukkan tiga orang sebagai terdakwa

Ketiga terdakwa itu di antaranya:
1. Mantan Rektor Unila, Karomani.
2. Mantan Warek I Bidang Akademik Unila, Heryandi.
3. Mantan Ketua Senat Unila, Muhammad Basri.

Baca juga: Jaksa KPK Panggil Ketua NasDem Lampung, Keterlibatan Pejabat dan Tokoh dari Parpol Lainnya Gimana?

Ketiga terdakwa ini didakwa Jaksa KPK menerima suap dan gratifikasi berupa uang atas penitipan calon mahasiswa dalam pelaksanaan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unila sejak tahun 2020 sampai 2022.

Mardiana ditengarai turut memberikan uang senilai Rp100 juta atas penitipan calon mahasiswa Unila kepada Karo Perencanaan dan Humas Unila, Budi Sutomo.