Budi Sutomo dalam kesaksiannya mengaku dia menerima uang dari Mardiana atas perintah terdakwa mantan Rektor Unila, Karomani.
Uang Rp100 juta dari Mardiana ini menurut Budi Sutomo dipergunakan untuk biaya pembangunan gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC) milik Karomani.
Mardiana kepada wartawan di Kantor NasDem Lampung mengaku bahwa mahasiswa titipan darinya adalah anaknya sendiri.
Baca juga: JPU KPK Diprediksi Bongkar Dugaan Keterlibatan Anggota DPR Tamanuri Dalam Perkara Korupsi Unila
“Anak saya,” kata Mardiana singkat.
Mardiana menyampaikan pernyataan bahwa ia akan menaati hukum dan bersedia bersaksi di ruang persidangan atas panggilan Jaksa KPK, asalkan surat panggilan kepada dia benar-benar diterimanya.
“Saya taat hukum lah,” ucap Mardiana sambil mengacungkan jempolnya kepada awak media.






