KIRKA – Sulpakar dan umroh dibahas saat Budiyono diperiksa di persidangan korupsi Unila.
Pembahasan ini mengemuka ketika Budiyono selaku Ketua Satuan Pengendali Internal (SPI) Unila dihadirkan JPU KPK sebagai saksi untuk persidangan tiga orang terdakwa di PN Tipikor Tanjungkarang pada 31 Januari 2023.
Tiga terdakwa yang menjalani persidangan korupsi Unila ini ialah:
1. Mantan Rektor Unila, Karomani.
2. Mantan Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila, Heryandi.
3. Mantan Ketua Senat Unila, Muhammad Basri.
Budiyono dalam kesaksiannya di muka sidang mengaku pernah menerima titipan calon mahasiswa Unila dari tahun 2020, 2021 dan 2022.
Budiyono yang dilantik oleh mantan Rektor Unila, Karomani sebagai Ketua SPI Unila sejak tahun 2020 itu mengaku bahwa titipan calon mahasiswa Unila di tahun 2022 berjumlah 4 orang.
Dari titipan-titipan itu, muncul nominal uang bervariasi, mulai Rp25 juta sampai Rp 250 juta.
Baca juga: Mahasiswa UI Titipan Anggota DPR Muhammad Nur Purnamasidi Diulas Dalam Sidang Korupsi Unila
Budiyono mengatakan bahwa nominal uang itu adalah kesepakatan yang disepakati sebagai Sumbangan Pembangunan Institusi (SPI) atau Iuran Pembangunan Institusi (IPI) dan disetorkan secara resmi melalui rekening bank sebagaimana aturan penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila pada tahun 2022.






