SPI atau IPI (Iuran Pembangunan Institusi) itu dengan sendirinya dibayar kalau sudah lulus, jadi nggak perlu dibicarakan. Yang dibicarakan adalah wani piro, titip berapa, itu kesaksian saksi-saksi sebelum bapak.
Pak Asep Sukohar misalnya, kemarin dia gentle. Dia nanya ke penitip, mau bantu pembangunan Lampung Nahdliyin Center berapa, ada yang bilang Rp 300 juta ada yang Rp 250 juta.
SPI tidak pernah dibicarakan orang-orang yang menitip-menitip itu. Kemarin JPU KPK menghadirkan orang tua orang tua, sehingga sama sekali tidak ada yang menolak (untuk menyumbang pembangunan Lampung Nahdliyin Center).
Lah ini 4 orang ini (orang tua yang menitip kepada Budiyono) nggak dihadirkan, sehingga keterangan bapak mengalir begitu saja, tidak ada yang di cross check kan.
Orang tua tidak ada yang hadir saat ini, sehingga kalau nanti ada orang tua di cross check kan ternyata ada bunyi yang lain dari ini, ya bapak siap-siap dipanggil lagi.
Budiyono: Siap, siap majelis.
Hakim: Orang tua yang menitip nggak ada di sini, titipan ini kan jelas, Sekda Way Kanan. Orangnya ada, sekarang masih menjabat.
Baca juga: Peran Sekda Way Kanan Saipul Dalam Korupsi Unila Diungkap Budiyono
Kemarin umroh lagi.
Berita ini kan menyebar, mereka-mereka pasti sedang mengawasi kita di sini, ‘namaku dipanggil apa enggak, disangkut-sangkutkan apa enggak’. Kalau nggak dipanggil, wess enak.
Kita yang keringatan di sini sampai malam terus. Sementara itu aja.






