KIRKA – Peran Sekda Way Kanan, Saipul dalam korupsi Unila diungkap Budiyono yang bersaksi dalam persidangan dengan terdakwa Andi Desfiandi.
Sebagai informasi, Budiyono berstatus sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Ketua Satuan Pengendali Internal (SPI) Unila. Budiyono diketahui dihadirkan oleh JPU KPK untuk bersaksi di ruang persidangan pada PN Tipikor Tanjungkarang.
Terungkapnya sosok Sekda Way Kanan, Saipul dalam sidang ini berkat pertanyaan yang dilontarkan JPU KPK, Agung Satrio Wibowo.
Budiyono dicecar pertanyaan mengenai apakah dia pernah menerima titipan mahasiswa dari para pihak atau tidak. ”Pernah,” jawab Budiyono kepada JPU KPK, Agung Satrio Wibodo pada 16 November 2022.
Menurut Budiyono, terdapat tiga orang yang menitipkan nama kepadanya untuk dapat berkuliah di Unila. Adapun Budiyono bersaksi dalam kasus korupsi penerimaan suap atas penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila untuk tahun 2022.
Budiyono mengatakan bahwa dirinya sebagai Tenaga Ahli di Pemkab Way Kanan mendapat titipan calon mahasiswa dari dua orang yang berasal dari Kabupaten Way Kanan.
Baca juga: Warek II Unila Asep Sukohar Disemprot JPU KPK
Mereka ialah Saipul. Penegasan tentang status Saipul sebagai Sekda Way Kanan disampaikannya saat dikonfirmasi KIRKA.CO. Dia membenarkan bahwa Saipul yang ia maksud adalah pejabat tinggi di Way Kanan.
Selain Saipul, ia juga menyebut nama Nuryadin. Namun, terhadap profil Nuryadin tak dia beberkan ketika di ruang sidang.
Selanjutnya, penitip calon mahasiswa kepadanya ialah Bambang Hartono. Terhadap nama ini, Budiyono pun belum membeberkan profilnya. Namun begitu, Bambang Hartono disebutnya menitipkan anaknya sendiri yang sudah mendaftar di Fakultas Farmasi Unila.






