KIRKA – Warek II Unila, Asep Sukohar disemprot JPU KPK ketika di awal memberikan keterangan sebagai saksi terperiksa di PN Tipikor Tanjungkarang pada 16 November 2022.
Asep Sukohar dalam kapasitasnya sebagai Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Unila bersaksi untuk perkara korupsi Unila dengan terdakwa Andi Desfiandi.
Asep Sukohar kala itu menjalani pemeriksaan sebagai saksi terperiksa bersama Ketua Satuan Pengendali Internal (SPI) Unila, Budiyono.
JPU KPK, Agung Satrio Wibowo saat memulai tanya jawab dengan Asep Sukohar mengajak agar Asep Sukohar untuk rileks dan tenang ketika menjawab setiap pertanyaan.
Sebab Asep Sukohar dinilai tegang saat awal mula ditanyai tentang jalur-jalur penerimaan mahasiswa baru di Unila berikut dengan defenisinya berdasarkan pengetahuannya.
Baca juga: 3 Saksi Persidangan Kasus Korupsi Unila yang Tidak Hadir
”Kalau sekarang apa disebutnya jalur undangan itu? Apakah SNM PTN? Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri, apakah itu yang dimaksud dengan jalur undangan? Soalnya kalau dulu kan. Bapak jangan tegang pak ya. Kita, kita ini aja. Kalau dulu kan ada yang namanya PMDK iya kan? Nah kalau sekarang itu apa namanya pak?” ujar Agung Satrio Wibowo.
”Lupa pak,” kata Asep Sukohar.
Nada suara yang semula santai dari Agung Satrio Wibowo kemudian berubah ketika Asep Sukohar ditanyai soal profil atau latar belakang Mualimin selain sebagai dosen di Unila dan hubungan antara Mualimin dengan Rektor Unila, Karomani.
Asep Sukohar mulanya menjawab bahwa Mualimin adalah dosen dan hubungan Mualimin dengan Karomani adalah sebatas itu saja.
”Saksi tadi (katanya) kenal dengan pak Karomani. Kemudian saudara kenal dengan namanya Mualimin? Siapa dia? Kemudian ada hubungan dia dengan Karomani, saudara tahu?” tanya Agung dengan nada santai.
Baca juga: Hakim yang Sidangkan Perkara Korupsi Unila Serukan Penolakan Suap
”Kenal pak (dengan Karomani). Pada saat itu Rektor Unila. Kenal pak (dengan Mualimin). Setahu saya (Mualimin) dosen Unila pak. (Hubungan Mualimin dengan Karomani) Setahu saya hanya hubungan sebagai dosen dan rektor,” kata Asep Sukohar.
Mendengar jawaban itu, nada suara Agung meninggi. ”Ijin untuk mengingatkan yang mulia, karena ini bersifat cross check. Di BAP saksi, saksi bilang dia (Mualimin) sebagai ketua panitia pembangunan Lampung Nahdliyin Center,” kata Agung.
”Iya pak,” jawab Asep Sukohar.
Mendapat jawaban itu. Agung tidak lagi memanggil Asep Sukohar dengan panggilan bapak, tetapi langsung menyebut nama Asep.
”Ijin sebelumnya, saudara Asep pernah diperiksa di penyidikan ya? Ini semua benar keterangannya ini?” kata Agung sambil mengangkat lembaran Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Asep Sukohar.
Baca juga: Karomani Sewaktu Terpilih Sebagai Rektor Unila Tanpa Suap
”Iya (benar keterangan di dalam BAP ketika diperiksa oleh penyidik KPK),” ujar Asep Sukohar.
”Ada yang ditambahkan, ada yang dikurangi, ada diarahkan oleh penyidik? Kemudian setelah selesai diperiksa, saudara paraf dan tandatangani pak waktu itu?” cecar Agung.
”Jadi saya kasih tahu dulu bahwa pemeriksaan ini akan di-cross check juga dengan BAP bapak-bapak sekalian,” tegas Agung lagi dan kemudian nada suaranya terdengar tidak meninggi lagi.






